LENTERAINFO.ONLINE|Kabupeten Bekasi — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bekasi 2026, Panitia Pilkades Karang Sambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, menggelar pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) bagi 105 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Minggu (13/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Karang Sambung tersebut menjadi langkah strategis panitia untuk memastikan seluruh petugas KPPS benar-benar memahami tugas, fungsi, serta tanggung jawabnya sebelum diterjunkan ke 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua Panitia Pilkades Karang Sambung, Isak Iskandar, menegaskan bahwa KPPS merupakan ujung tombak pelaksanaan pemungutan suara di tingkat TPS. Karena itu, seluruh petugas dituntut bekerja profesional, bertanggung jawab, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kita harus benar-benar menyukseskan KPPS Desa Karang Sambung di 15 Tempat Pemungutan Suara ini, karena kita semua panitia,” ujar Isak.
Menurutnya, Bimtek tidak sekadar memberikan pemahaman teknis mengenai proses pemungutan dan penghitungan suara, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh anggota KPPS dalam menjalankan amanah penyelenggaraan Pilkades secara jujur dan berintegritas.
Isak bahkan memberikan perhatian khusus terhadap persoalan netralitas. Ia menegaskan, tidak boleh ada anggota KPPS yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon kepala desa selama menjalankan tugas sebagai penyelenggara di TPS.
“Kita harus netral. Apabila ada ketua KPPS yang mendukung salah satu calon, akan saya tindak dan saya copot,” tegasnya.
Peringatan tersebut disampaikan bukan tanpa alasan. Menurut Isak, keberpihakan penyelenggara dapat merusak kepercayaan masyarakat sekaligus mencederai proses demokrasi di tingkat desa.
Karena itu, seluruh KPPS diminta tidak hanya memahami prosedur teknis, tetapi juga mampu menjaga sikap, independensi, dan profesionalitas sejak sebelum pemungutan suara hingga seluruh proses penghitungan suara selesai.
“Jangan sampai ada KPPS yang berpihak. Kita harus menjaga amanah ini agar pelaksanaan Pilkades berjalan aman, tertib, dan dapat dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Dengan jumlah 105 anggota KPPS yang akan bertugas di 15 TPS, kesiapan sumber daya penyelenggara menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkades Karang Sambung berjalan lancar, tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Panitia Pilkades Karang Sambung berharap seluruh petugas mampu menjalankan tugas secara konsisten dan tidak terpengaruh kepentingan politik maupun tekanan dari pihak mana pun. Sebab, integritas KPPS di setiap TPS akan menjadi salah satu penentu terjaganya kualitas dan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Pilkades Karang Sambung 2026.






