LENTERAINFO.ONLINE|Kabupaten Bekasi — Sebanyak 91 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi dilantik untuk mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Pelantikan yang dipimpin Ketua Panitia Pilkades Bojongsari, Asep Nurjamal, berlangsung di Kampung Mareleng, Desa Bojongsari, Jumat (11/9/2026). Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai pembekalan bagi seluruh petugas sebelum menjalankan tugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur keamanan, di antaranya Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil 13/Kedungwaringin, Bimaspol Polsek Kedungwaringin, serta seluruh peserta Bimtek.
Dalam arahannya, Asep Nurjamal memberikan penekanan khusus terhadap persoalan netralitas dan integritas KPPS. Ia meminta seluruh petugas yang telah dilantik menjalankan tugas sesuai ketentuan serta tidak terlibat dalam keberpihakan kepada calon kepala desa mana pun.
“Untuk para peserta yang sudah dilantik, saya berpesan untuk tidak memihak kepada salah satu calon kepala desa,” ujar Asep.
Menurut Asep, KPPS memiliki posisi strategis dalam menentukan kualitas pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Karena itu, setiap petugas dituntut bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Ia bahkan menegaskan bahwa panitia tidak akan memberikan toleransi terhadap petugas yang terbukti melakukan keberpihakan.
“Tidak boleh memihak kepada salah satu calon. Jika ketahuan memihak, maka akan kami tindak dan kami berhentikan,” tegasnya.
Ketegasan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades Bojongsari berjalan sesuai prinsip jujur, adil, transparan, dan demokratis. Netralitas petugas dinilai menjadi salah satu kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemungutan suara.
Berdasarkan data panitia, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Bojongsari tercatat sebanyak 6.131 pemilih, terdiri dari 3.172 pemilih laki-laki dan 2.959 pemilih perempuan.
Sementara jumlah kepala keluarga (KK) tercatat sebanyak 2.809 KK dengan total 13 TPS yang akan digunakan dalam pelaksanaan pemungutan suara.
Dengan dilantiknya 91 KPPS, tahapan Pilkades Bojongsari kini memasuki fase yang semakin krusial. Panitia berharap seluruh petugas mampu menjalankan amanah secara profesional, menjaga integritas, serta tidak terpengaruh kepentingan politik praktis.
Panitia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kondusivitas selama seluruh tahapan berlangsung, sehingga Pilkades Bojongsari dapat terlaksana secara aman, tertib, damai, dan demokratis.






