LENTERAINFO.ONLINE | Bekasi — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, memasuki fase penting. Pada Rabu (9/9/2026), panitia melaksanakan penetapan sekaligus pengundian nomor urut calon Kepala Desa Karangreja sebagai bagian dari rangkaian tahapan menuju pemungutan suara.
Proses pengundian berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Masing-masing calon mengikuti tahapan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan panitia.
Dalam pengundian tersebut, H. Midi Edys mendapatkan nomor urut 2.
Nomor urut tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan kontestasi Pilkades Karangreja. Namun bagi H. Midi Edys, tahapan Pilkades bukan semata-mata tentang persaingan memperoleh dukungan, melainkan juga momentum untuk menjaga kedewasaan demokrasi di tengah masyarakat.
Usai pengundian, H. Midi Edys menyampaikan kesiapan untuk mengikuti seluruh tahapan Pilkades sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga secara khusus mengajak para pendukung dan seluruh masyarakat Desa Karangreja agar tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai alasan untuk memecah persaudaraan.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan suasana kekeluargaan. Perbedaan pilihan dalam demokrasi merupakan hal yang wajar, tetapi persatuan dan kerukunan masyarakat harus tetap kita jaga,” ujar H. Midi Edys.
Menurutnya, dinamika politik di tingkat desa merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dijalankan secara sehat. Karena itu, seluruh pihak diharapkan mampu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan politik masing-masing.
Ia pun mengimbau masyarakat agar mengikuti setiap tahapan Pilkades dengan tertib dan dewasa, sekaligus memberikan ruang bagi setiap warga untuk menentukan pilihannya secara bebas tanpa tekanan.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita menjaga Karangreja tetap aman, rukun dan kondusif. Siapa pun yang nantinya mendapatkan kepercayaan masyarakat, itulah yang harus kita hormati dan didukung untuk menjalankan amanah,” ujarnya.
H. Midi Edys menegaskan bahwa jabatan kepala desa pada akhirnya bukan sekadar persoalan memenangkan kontestasi. Lebih dari itu, kepala desa terpilih akan memikul tanggung jawab besar untuk menjalankan pemerintahan, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong pembangunan dan kemajuan Desa Karangreja.
Dengan telah ditetapkannya nomor urut calon, tahapan Pilkades Karangreja selanjutnya akan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang ditetapkan panitia.
Seluruh calon, tim pendukung, serta masyarakat diharapkan mampu mempertahankan situasi yang aman dan kondusif hingga hari pemungutan suara.
Pilkades boleh menjadi arena menentukan pilihan, tetapi persatuan masyarakat Karangreja harus tetap menjadi






