Ketua Umum DPP AKPERSI Ingatkan Presiden Prabowo: Jangan Generalisasi Insan Pers dengan Istilah “Londo Ireng”

LENTERAINFO.ONLINE|Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., menyampaikan imbauan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar tidak menggeneralisasi profesi wartawan, jurnalis, dan perusahaan media dalam setiap pernyataan publik yang berkaitan dengan insan pers.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pidato Presiden Prabowo dalam sebuah agenda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyinggung istilah “londo ireng”. Menurut Rino, penyampaian pernyataan yang bersifat umum berpotensi menimbulkan persepsi bahwa seluruh insan pers memiliki karakter yang sama, padahal banyak wartawan dan media di Indonesia yang menjalankan profesinya secara profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“DPP AKPERSI menghormati Presiden Republik Indonesia sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Namun kami berharap setiap penyampaian pendapat mengenai insan pers dilakukan secara proporsional sehingga tidak menimbulkan stigma terhadap seluruh wartawan, jurnalis, maupun perusahaan media,” ujar Rino Triyono.

Ia menegaskan bahwa masih banyak wartawan dan jurnalis yang bekerja dengan menjunjung tinggi nasionalisme, idealisme, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, insan pers memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Rino menilai pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Selain menyampaikan informasi, pers juga memiliki fungsi edukasi, kontrol sosial, dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel.

Ia menambahkan, kritik yang disampaikan media berdasarkan fakta, data, dan kepentingan publik tidak seharusnya dipandang sebagai bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Sebaliknya, kritik yang objektif merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kritik yang membangun merupakan bentuk kecintaan kepada bangsa dan negara. Wartawan, jurnalis, dan media yang profesional hadir untuk mengingatkan apabila terdapat kebijakan yang perlu dievaluasi demi kepentingan rakyat dan kemajuan Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPP AKPERSI mengajak seluruh wartawan, jurnalis, perusahaan media, dan organisasi pers di Indonesia untuk terus menjaga independensi, menaati Kode Etik Jurnalistik, serta mengedepankan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, Rino berharap hubungan antara pemerintah dan insan pers terus dibangun melalui komunikasi yang sehat, saling menghormati, serta memahami peran masing-masing dalam menjaga stabilitas nasional dan memperkuat demokrasi.

“Kami percaya Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen besar membangun Indonesia. Karena itu, kami berharap seluruh wartawan, jurnalis, dan media yang bekerja secara profesional, nasionalis, dan idealis tetap mendapatkan penghormatan sebagai mitra strategis bangsa dalam mengawal jalannya pemerintahan melalui kritik yang objektif, berimbang, dan membangun,” katanya.

Menutup pernyataannya, Rino menegaskan bahwa pers yang profesional bukanlah lawan pemerintah, melainkan bagian dari kekuatan bangsa dalam menjaga demokrasi, mengawal pembangunan nasional, serta memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

“Pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab adalah aset bangsa. Kemerdekaan pers harus dipelihara sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera,” pungkasnya.

Penulis: Jahari Editor: Subur Djhon