LENTERAINFO.ONLINE | Bekasi — Dalam upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman, Sumarni secara resmi melepas peserta Program Mudik Gratis yang diselenggarakan oleh Polres Metro Bekasi di kawasan Hollywood Junction Jababeka, Jumat (13/3/2026).
Program ini disambut antusias oleh masyarakat. Sebanyak tiga unit bus disiapkan dengan kapasitas masing-masing 50 kursi, sehingga total 150 pemudik dapat mengikuti perjalanan menuju kampung halaman dengan aman dan nyaman.
Para peserta mudik diberangkatkan menuju dua provinsi tujuan, yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah, yang merupakan daerah asal sebagian besar peserta program tersebut.
Kegiatan pelepasan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi dan turut didampingi para pejabat utama Polres. Suasana penuh kebersamaan terlihat saat para pemudik bersiap naik ke bus sebelum diberangkatkan menuju daerah tujuan masing-masing.
Dalam sambutannya, Sumarni menegaskan bahwa program mudik gratis ini merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, terutama bagi warga yang ingin merayakan kebersamaan bersama keluarga di kampung halaman.
“Kegiatan mudik gratis ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat. Kami berharap program ini dapat membantu masyarakat pulang kampung dengan aman, nyaman, dan selamat hingga sampai tujuan, sekaligus membantu mengurangi kepadatan kendaraan saat arus mudik,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan darurat apabila membutuhkan bantuan kepolisian selama perjalanan. Masyarakat dapat mengakses Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam.
Ia juga mengimbau seluruh peserta mudik untuk tetap menjaga keselamatan selama perjalanan dengan mematuhi arahan petugas maupun kru bus, sehingga perjalanan menuju wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah dapat berlangsung lancar dan tertib.
Program Mudik Gratis Polres Metro Bekasi ini menjadi salah satu langkah nyata kepolisian dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat sekaligus mendukung kelancaran arus mudik, khususnya bagi warga yang ingin pulang kampung tanpa terbebani biaya transportasi.
Selain melalui Call Center 110, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi, serta kanal pengaduan resmi Polres Metro Bekasi yang beroperasi selama 24 jam sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik oleh kepolisian.






