BPJS Kesehatan Cikarang Perkuat Sinergi dengan Dinas Sosial dan IPSM, Validasi Data JKN Jadi Kunci Jamin Akses Layanan Kesehatan Warga

LENTERAINFO.ONLINE|Kabupaten Bekasi | 31 Juli 2026 – Upaya memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak atas layanan kesehatan akibat persoalan administrasi terus diperkuat BPJS Kesehatan Cabang Cikarang. Melalui Rapat Koordinasi Informasi Status Keaktifan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dirangkaikan dengan Sosialisasi PASTI JKN, BPJS Kesehatan membangun sinergi bersama Dinas Sosial Kabupaten Bekasi dan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) se-Kabupaten Bekasi untuk memperkuat validasi data kepesertaan serta mempercepat penyampaian informasi kepada masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Jumat (31/7/2026), dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang Erwin Fadillah, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Ega Indriati, perwakilan Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Nurlaela, serta seluruh Ketua IPSM Kecamatan se-Kabupaten Bekasi.

Koordinasi ini difokuskan pada peningkatan akurasi informasi mengenai status keaktifan peserta JKN, khususnya peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang iurannya ditanggung pemerintah. Ketepatan data dinilai menjadi faktor penting agar masyarakat yang berhak tetap memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terkendala persoalan administrasi.

Dalam sambutannya, Erwin Fadillah menegaskan bahwa pelayanan kesehatan yang optimal harus didukung oleh sistem administrasi yang akurat dan koordinasi yang kuat antarlembaga. Menurutnya, BPJS Kesehatan tidak dapat bekerja sendiri sehingga kolaborasi dengan Dinas Sosial dan IPSM menjadi bagian penting dalam memastikan setiap perubahan data masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.

“IPSM merupakan mitra strategis karena berada di tengah masyarakat dan mengetahui kondisi warga secara langsung. Peran tersebut sangat penting dalam membantu penyampaian informasi sekaligus memastikan masyarakat memperoleh kepastian mengenai status kepesertaan JKN,” ujarnya.

Sementara itu, Ega Indriati memaparkan materi Sosialisasi PASTI JKN yang mencakup mekanisme pengecekan status kepesertaan, pembaruan data peserta, hingga prosedur pelayanan bagi peserta PBI JK. Ia menekankan bahwa pemutakhiran data harus dilakukan secara berkala agar hak masyarakat sebagai peserta JKN tetap terjamin.

Selain itu, seluruh Ketua IPSM diajak menjadi agen informasi di wilayah masing-masing dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak, kewajiban, serta prosedur pelayanan dalam Program JKN. Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan kesalahan informasi yang berpotensi menghambat pelayanan kesehatan.

Di kesempatan yang sama, Nurlaela menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPJS Kesehatan Cabang Cikarang yang terus membangun koordinasi dengan Dinas Sosial dan IPSM. Menurutnya, sinergi lintas sektor merupakan fondasi penting dalam memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap memperoleh perlindungan kesehatan melalui Program JKN.

Ia berharap komunikasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga proses verifikasi, pembaruan data, hingga penyelesaian berbagai kendala kepesertaan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Melalui rapat koordinasi ini, BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang semakin responsif, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Dengan dukungan Dinas Sosial dan jaringan IPSM hingga tingkat kecamatan, informasi mengenai status kepesertaan JKN diharapkan dapat diterima masyarakat secara cepat, sehingga setiap warga yang berhak memperoleh jaminan kesehatan dapat mengakses layanan tanpa hambatan administrasi.

Sinergi yang terus diperkuat ini menjadi langkah nyata dalam mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional sekaligus memastikan pelayanan kesehatan yang inklusif, merata, dan tepat sasaran bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi.

Penulis: Jahari Editor: Subur Djhon