LENTERAINFO.ONLINE | Bekasi – Upaya pencegahan aksi tawuran kembali dilakukan aparat kepolisian di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Lima pemuda yang diduga akan terlibat dalam aksi tawuran berhasil diamankan petugas saat patroli rutin yang dilakukan Tim Patra Batalyon D Pelopor, Minggu (14/6/2026).
Kelima pemuda tersebut diamankan ketika sedang berkumpul di salah satu titik di wilayah Cikarang Utara yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa senjata rakitan jenis cocor bebek yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, seluruh pemuda yang diamankan beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Cikarang Utara untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Cikarang Utara, AKP Noah Hensrik, S.I.K., M.A., mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman dan meminta keterangan dari seluruh pemuda yang diamankan guna mengetahui motif serta dugaan keterlibatan mereka dalam rencana aksi tawuran tersebut.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat maupun para pelaku sendiri,” ujar AKP Noah Hensrik.
Menurutnya, tindakan preventif terus dilakukan guna menekan angka kenakalan remaja yang berpotensi berkembang menjadi tindak pidana dan mengganggu stabilitas keamanan wilayah.
AKP Noah juga mengingatkan para pelajar dan generasi muda agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun aktivitas yang bertentangan dengan hukum. Ia menegaskan bahwa masa muda seharusnya dimanfaatkan untuk menempuh pendidikan, mengembangkan kemampuan diri, serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
“Kami mengajak seluruh pelajar untuk fokus pada pendidikan dan kegiatan positif. Jangan sampai masa depan rusak karena terlibat tawuran atau tindak pidana lainnya,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cikarang Utara akan terus meningkatkan patroli preventif di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya aksi tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kepolisian juga mengajak orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap aktivitas remaja guna mencegah terjadinya peristiwa serupa serta menyelamatkan generasi muda dari dampak negatif kenakalan remaja.






