LENTERAINFO.ONLINE | Bekasi — Jajaran Reskrim Polsek Kedungwaringin berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Minggu dini hari (17/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Raya Bojong Sari, Desa Bojong Sari, Kecamatan Kedungwaringin. Warga menyebut lokasi itu diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan tembakau sintetis.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan observasi dan patroli pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan kebenaran laporan warga.
Saat melakukan penyelidikan sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang tengah duduk di atas sepeda motor di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut diketahui berinisial MHP (24), warga Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis tembakau sintetis yang disimpan di dasbor sepeda motor Honda Scoopy warna merah milik pelaku. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kedungwaringin guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menyatakan akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya. Selain itu, barang bukti yang diamankan juga akan menjalani uji laboratorium guna memastikan kandungan zat yang ditemukan.
Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
Polsek Kedungwaringin mengungkap dugaan penyalahgunaan tembakau sintetis di wilayah Bojong Sari, Kabupaten Bekasi. Seorang pemuda diamankan beserta barang bukti.






