LENTERAINFO.ONLINE | Bekasi – Polsek Cikarang Pusat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait dugaan penggelapan kendaraan di kawasan Stock Point Indogrosir Meikarta, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (11/6/2026).
Laporan tersebut disampaikan oleh Faisal Muhammad yang melaporkan bahwa satu unit kendaraan KR-4 bernomor polisi D-8043-OE diduga dibawa kabur oleh seorang sopir. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Cikarang Pusat langsung menuju lokasi kejadian guna melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan awal, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial WIKI. Melalui pelacakan nomor telepon yang digunakan terduga pelaku, polisi memperoleh petunjuk keberadaan kendaraan di wilayah Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Tim kepolisian kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Hasilnya, kendaraan yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan, sementara terduga pelaku diamankan saat bersembunyi di sekitar kontrakannya tanpa perlawanan.
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh menegaskan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman kepada warga.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Alhamdulillah, kendaraan yang dilaporkan dapat ditemukan dan terduga pelaku berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Elia Umboh.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan telah diamankan di Mapolsek Cikarang Pusat. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta melengkapi proses penyelidikan guna menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti efektivitas respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, sekaligus menunjukkan pentingnya peran aktif warga dalam memanfaatkan layanan darurat 110 untuk membantu penegakan hukum dan menjaga keamanan lingkungan.






