LENTERAINFO.ONLINE | Bekasi — Pemerintah Desa Karang Segar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menggelar rapat penting dalam rangka pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk periode 2026–2034, Selasa (04/05) .Kegiatan ini berlangsung di aula desa dan dipimpin langsung oleh Pejabat (PJ) Kepala Desa Karang Segar, Bapak Candra Wirahadi Santika, S.Tr.Ip.
Dalam pelaksanaan rapat tersebut, PJ Kepala Desa didampingi oleh Sekretaris Desa, Bapak Guntur Sukarman, S.Pd., serta Ketua BPD Karang Segar, Bapak Jahrudin Basyari. Kehadiran para unsur pimpinan desa ini menegaskan komitmen bersama dalam menyukseskan tahapan demokrasi di tingkat desa secara transparan dan akuntabel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur keamanan dari Polsek Pebayuran, yakni Briptu Hendra Kirana dan Aiptu Abdurahman selaku Kanit Intelkam, beserta jajaran. Kehadiran aparat keamanan ini bertujuan untuk memastikan jalannya proses pembentukan panitia berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.
Selain itu, rapat juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna, hingga perangkat desa, RT, dan RW se-Desa Karang Segar. Partisipasi aktif seluruh unsur ini menjadi bukti kuat semangat kebersamaan dalam membangun demokrasi desa yang sehat.
Dalam sambutannya, PJ Kepala Desa Karang Segar, Bapak Candra Wirahadi Santika, menyampaikan pentingnya pembentukan panitia yang netral, profesional, dan bertanggung jawab. Ia berharap panitia yang terbentuk nantinya mampu menjalankan tugas dengan baik serta menjaga integritas selama proses Pilkades berlangsung.
“Pembentukan panitia ini adalah langkah awal yang sangat menentukan. Kita semua berharap proses Pilkades ke depan berjalan lancar, jujur, dan adil, serta menghasilkan pemimpin desa yang amanah,” ujarnya.
Rapat berlangsung dengan suasana tertib dan penuh musyawarah, di mana seluruh peserta memberikan masukan demi terbentuknya panitia yang solid.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tahapan Pemilihan Kepala Desa Karang Segar dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku serta mencerminkan aspirasi masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan kesepakatan bersama untuk mendukung penuh kinerja panitia yang akan dibentuk, demi kemajuan dan kesejahteraan Desa Karang Segar ke depan.






