Tiga Tokoh Resmi Mendaftar Pilkades Sukamulya, Panitia Ungkap DPS Capai 12.928 Pemilih

LENTERAINFO.ONLINE|Kabupaten Bekasi – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, mulai memasuki fase persaingan politik. Tiga tokoh telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Sukamulya yang akan berkontestasi pada 20 September 2026.

Ketiga nama tersebut yakni Desi Kurniati Malik, Otong Sugiarto, dan Sairan Nudiyansa. Ketiganya telah menyerahkan pendaftaran kepada Panitia Pilkades Sukamulya dan dinyatakan mengikuti tahapan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Ketua Panitia Pilkades Sukamulya, Aang Sutrisna, mengatakan seluruh tahapan hingga saat ini berjalan kondusif, aman, dan tertib.

“Alhamdulillah tahapan demi tahapan sejauh ini sudah berjalan lancar, aman dan tertib. Sudah ada tiga kandidat yang resmi mendaftar untuk kontestasi pada tanggal 20 September 2026 nanti,” ujar Aang, Minggu (24/8/2026).

Selain proses pendaftaran kandidat, panitia juga tengah melakukan pemutakhiran data pemilih. Aang menjelaskan, data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) sementara masih mengacu pada DPT Pemilu sebelumnya. Namun, setelah dilakukan penyesuaian dengan hasil sensus terbaru, jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Desa Sukamulya mencapai 12.928 pemilih.

Dari jumlah tersebut, tercatat 6.447 pemilih laki-laki dan 6.451 pemilih perempuan. Para pemilih tersebut nantinya akan tersebar di 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Untuk DPT nanti akan ditetapkan melalui pleno,” jelasnya.

Di tengah persiapan Pilkades, terdapat satu hal yang cukup menarik perhatian, yakni adanya “anggaran partisipatif” dari para calon.

Menurut Aang, dana tersebut bukan berasal dari permintaan panitia kepada para kandidat. Dana muncul berdasarkan kesepakatan bersama para calon dan dituangkan dalam berita acara, termasuk mengenai besaran nominal yang disepakati.

“Itu bukan kita yang minta. Tapi berdasarkan kesepakatan para calon sesuai berita acara yang mereka buat, termasuk nilai nominalnya juga mereka yang menentukan. Kami hanya menerima,” ungkap Aang.

Ia menegaskan, anggaran partisipatif tersebut digunakan untuk mendukung kebutuhan teknis penyelenggaraan Pilkades yang tidak seluruhnya terakomodasi dalam pos pembiayaan Pilkades dari APBD Kabupaten Bekasi.

Sejumlah kebutuhan yang akan ditopang melalui anggaran tersebut antara lain konsumsi, penambahan TPS, pengadaan bilik suara, hingga honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Penambahan kebutuhan TPS dan perlengkapan pemungutan suara disebut berkaitan dengan bertambahnya jumlah pemilih, termasuk pemilih pemula serta warga baru di kawasan perumahan yang telah memiliki KTP dan tercatat sebagai warga Desa Sukamulya.

Aang menyampaikan apresiasi kepada seluruh calon yang telah menunjukkan perhatian terhadap kebutuhan penyelenggaraan Pilkades. Namun, penggunaan anggaran tersebut ditegaskan harus dilakukan secara bertanggung jawab dan terbuka.

“Kami berterima kasih atas perhatian calon. Anggaran akan kami gunakan secara tanggung jawab dan terbuka,” pungkasnya.

Dengan tiga kandidat yang telah mendaftar dan jumlah DPS yang mencapai hampir 13 ribu pemilih, Pilkades Sukamulya diperkirakan bakal menjadi salah satu kontestasi politik desa yang cukup dinamis di Kecamatan Sukatani.

Kini, perhatian tidak hanya tertuju pada persaingan tiga kandidat, tetapi juga pada bagaimana seluruh tahapan Pilkades dapat berlangsung jujur, transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Penulis: Jahari Editor: Subur Djhon