LENTERAINFO.ONLINE | Bekasi – Pemerintah Desa Sumber Urip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Penetapan Calon Anggota BPD dan Pengundian Nomor Urut Calon Anggota BPD periode 2026–2034 yang berlangsung dengan tertib dan penuh semangat demokrasi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh panitia pemilihan BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta para calon anggota BPD dari masing-masing dusun. Acara dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan resmi pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumber Urip.
Dalam rapat pleno tersebut, khusus untuk wilayah Dusun 3, calon anggota BPD atas nama Dedeh resmi mendapatkan nomor urut 3 setelah dilaksanakan proses pengundian nomor urut secara terbuka dan transparan di hadapan seluruh peserta yang hadir.
Ketua panitia menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemilihan dilaksanakan sesuai aturan dan mengedepankan asas demokrasi, keterbukaan, serta menjaga kondusifitas di tengah masyarakat.
“Semoga seluruh calon anggota BPD dapat menjaga suasana yang aman dan damai, serta bersama-sama membangun Desa Sumber Urip menjadi lebih maju,” ujar salah satu panitia dalam sambutannya.
Sementara itu, masyarakat Dusun 3 turut memberikan dukungan dan harapan agar proses pemilihan BPD berjalan lancar hingga hari pelaksanaan nanti. Dengan ditetapkannya nomor urut calon, diharapkan para kandidat dapat menyampaikan visi dan misi terbaiknya kepada masyarakat secara sehat dan positif.
Kegiatan rapat pleno diakhiri dengan sesi foto bersama para calon anggota BPD serta panitia pemilihan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga demokrasi desa yang aman, tertib, dan bermartabat.






