LENTERAINFO.ONLINE|Kabupaten Bandung — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memaparkan capaian sekaligus tantangan penegakan hukum kepada Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI dalam pertemuan di Mapolda Jabar, Kamis (9/4/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Kunker, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Safaruddin, M.I.Kom.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum strategis untuk menyampaikan kondisi riil penegakan hukum di wilayah Jawa Barat, termasuk kesiapan implementasi regulasi baru.
“Ini menjadi momentum penting bagi kami untuk menyampaikan pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru, berikut tantangan serta kebutuhan penguatan sistem penegakan hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan, secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Barat masih terkendali.
“Situasi kamtibmas saat ini dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Stabilitas tersebut, lanjutnya, tercermin dari keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang berlangsung aman selama arus mudik dan balik Lebaran.
“Angka kecelakaan lalu lintas turun signifikan hingga 76 persen, atau berkurang 383 kejadian dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Di bidang penegakan hukum, Polda Jabar juga mencatat capaian tinggi dalam pengungkapan kasus kriminalitas.
Sebanyak 91 persen laporan polisi terkait kasus C3 dan 4P berhasil diungkap, dengan total 129 kasus selama masa operasi.
Tak hanya itu, pendekatan humanis turut dikedepankan dalam penegakan hukum. Kapolda menegaskan pihaknya mengintegrasikan nilai kearifan lokal dalam setiap langkah penindakan.
“Kami mengedepankan filosofi silih asah, silih asuh, silih asih. Penegakan hukum tetap tegas, namun tetap mengutamakan sisi kemanusiaan dan keadilan,” jelasnya.
Pendekatan tersebut diwujudkan melalui optimalisasi mekanisme restorative justice. Sepanjang 2025, tercatat 3.717 perkara diselesaikan melalui pendekatan tersebut, sementara pada 2026 hingga saat ini sebanyak 886 perkara.
Meski demikian, Kapolda mengakui masih terdapat keterbatasan, terutama dalam aspek sarana dan prasarana penyidikan.
“Saat ini kami memiliki 107 ruang pemeriksaan berfasilitas kamera pengawas, namun jumlah tersebut belum sebanding dengan beban perkara di Polda maupun Polres jajaran,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya berharap dukungan legislatif guna memperkuat sistem peradilan pidana yang lebih efektif dan terpadu.
“Kami berharap dukungan Komisi III DPR RI agar sistem penegakan hukum di Jawa Barat semakin optimal dan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.






