LENTERAINFO.ONLINE | Karawang — Proyek pembangunan halte di depan SMAN 1 Karawang yang dibiayai APBD Kabupaten Karawang Tahun 2025 senilai Rp135,68 juta menuai kritik tajam. Pekerjaan oleh CV Cariu Indah tersebut dinilai tidak memenuhi standar konstruksi, sehingga memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Hasil pemantauan warga dan pemerhati konstruksi menunjukkan sejumlah kejanggalan. Pilar halte terlihat miring dan tidak sejajar, diduga dipasang tanpa menggunakan waterpass. Besi sengkang sebagai penguat struktur juga disebut tidak terpasang dengan benar.
“Pemasangan pilar tidak presisi. Bahkan besi sengkangnya tidak ngelot. Ini bukan soal estetika, tapi keselamatan pengguna jalan dan siswa,” ujar seorang pengamat konstruksi lokal.
Material yang digunakan pun disorot. Warga menilai besi hollow yang dipasang terlalu tipis dan dikhawatirkan tidak mampu menopang beban jangka panjang. Kondisi tersebut membuat masyarakat mencemaskan potensi kerusakan atau ambruknya halte di kemudian hari.
Sorotan juga mengarah pada pengerjaan lantai halte. Proses pengecoran dinilai tidak maksimal, dengan ketebalan beton minim dan campuran semen yang dianggap tidak sesuai standar.
“Pengecorannya seperti formalitas. Kalau bicara standar kekuatan, ini harusnya dibongkar dan dikerjakan ulang,” kata seorang warga yang mengikuti proses pembangunan sejak awal.
Atas temuan ini, masyarakat mendesak Dinas Perhubungan, Inspektorat, hingga Kejaksaan Negeri Karawang untuk menyelidiki proyek tersebut secara transparan. Mereka meminta audit lengkap mulai dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), proses pengadaan, hingga pengawasan pelaksanaan proyek.
“Harus dibuka seterang-terangnya. Kami menduga ada kejanggalan sejak awal. Pemkab Karawang harus bertindak tegas agar kasus seperti ini tidak terulang,” tegas seorang aktivis pemerhati transparansi publik.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan korektif agar kualitas infrastruktur publik di Karawang tidak terus menurun. Mereka menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran daerah.






