LENTERAINFO.ONLINE | Karawang — Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Purwasari memanas. Menanggapi pemberitaan yang beredar, Lurah Purwasari Jimmy tampil dengan pernyataan tegas, menepis kabar tersebut dan menantang siapa pun yang memiliki bukti untuk melapor secara resmi.
Jimmy menegaskan bahwa sejak awal penyaluran, mekanisme bansos di Purwasari diawasi ketat untuk mencegah penyimpangan. Hingga hari ini, kata dia, tidak satu pun laporan tertulis atau bukti konkret yang masuk ke kelurahan.
“Kami sangat terbuka jika ada warga yang merasa dirugikan. Tapi sampai hari ini tidak ada laporan tertulis atau bukti kuat yang masuk ke kelurahan,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).
Tak berhenti di situ, Jimmy menyoroti bahaya penyebaran isu tanpa dasar. Ia menegaskan bahwa setiap pungutan ilegal tetap akan diproses, namun tidak ada tindakan yang bisa diambil hanya bermodalkan desas-desus.
“Saya tidak akan membela siapapun jika memang ada pelanggaran. Tapi semua harus didasari bukti, bukan asumsi atau opini sepihak. Jangan sampai terjadi fitnah yang memecah belah warga,” tegasnya.
Di tengah ramainya rumor, Jimmy mengimbau warga untuk tidak terjebak pada informasi liar dan memastikan setiap keluhan disampaikan melalui jalur resmi. Ia juga membuka pintu dialog seluas-luasnya agar warga dapat menyampaikan informasi langsung—tanpa perantara isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Dengan klarifikasi ini, Jimmy berharap dinamika di masyarakat kembali kondusif dan penyaluran bansos tetap berlangsung transparan, bersih, dan tepat sasaran.






