LENTERAINFO.ONLINE | Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (18/12) malam. Langkah ini memperkuat dugaan adanya proses penegakan hukum yang tengah berjalan di lingkungan Pemkab Bekasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tiga orang penyidik KPK mendatangi Gedung Bupati sekitar pukul 19.00 WIB. Dengan mengenakan masker dan menunjukkan identitas resmi, ketiganya langsung menuju lantai dua tempat ruang kerja Bupati Bekasi berada.
“Tiga orang, semuanya pakai masker. Mereka masuk dan menunjukkan identitas sebagai penyidik KPK,” ujar seorang petugas keamanan yang berjaga di lokasi.
Proses penyegelan berlangsung relatif singkat, sekitar 30 menit. Usai melakukan tindakan tersebut, tim penyidik meninggalkan lokasi. Dua pintu utama ruang kerja Bupati Bekasi kini terlihat tertutup segel merah-putih-hitam bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Diduga, para penyidik keluar melalui akses samping gedung yang terhubung dengan bangunan lain, sehingga tidak terlihat di pintu utama.
Selain ruang kerja bupati, KPK juga dilaporkan melakukan penyegelan terhadap dua kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Namun hingga kini, belum ada informasi resmi terkait dinas mana saja yang turut menjadi sasaran penyegelan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Juru Bicara KPK maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait alasan dan konteks hukum penyegelan tersebut. Suasana di Gedung Bupati terpantau sepi dengan pengamanan diperketat.
Sebagai informasi, tindakan penyegelan biasanya dilakukan KPK untuk mengamankan barang bukti atau menjaga status quo suatu ruangan sebelum penggeledahan lanjutan, serta kerap berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi, termasuk kemungkinan operasi tangkap tangan (OTT).
Redaksi akan terus memantau perkembangan dan menghadirkan informasi terbaru secara berimbang dan terpercaya.
Sumber : Tim Kosmi Indonesia






