Ricuh Penetapan Calon BPD Desa Sukamakmur Berakhir Musyawarah, Keterwakilan Perempuan Diputuskan Satu Kursi

LENTERAINFO.ONLINE | Bekasi — Proses penetapan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, sempat berlangsung kisruh dan memicu kericuhan warga pada Sabtu (16/05).

Kericuhan dipicu perdebatan terkait mekanisme keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota BPD. Warga dan pendukung calon mempertanyakan kuota partisipasi perempuan sebesar 30 persen, apakah dialokasikan menjadi tiga kursi atau hanya satu kursi dalam struktur BPD Desa Sukamakmur.

Selain itu, sempat terjadi kebingungan mengenai mekanisme keterwakilan perempuan, apakah diberlakukan per dusun atau secara keseluruhan tingkat desa.

Salah satu seorang warga, Yang Enggan Di Sebut Namanya, menyampaikan harapannya agar keterwakilan perempuan diterapkan secara tingkat desa, bukan berdasarkan dusun.

“Harapan kami untuk perwakilan calon BPD perempuan itu per desa, bukan per dusun. Tadi juga sempat kisruh soal undangan penetapan BPD dari desa dan panitia,” ujarnya.

Situasi yang sempat memanas akhirnya dapat diredam setelah dilakukan musyawarah di Aula Desa Sukamakmur. Musyawarah tersebut dihadiri panitia BPD, seluruh calon anggota BPD, tokoh masyarakat, warga, perangkat desa, serta unsur kepolisian dan TNI.

Kepala Desa Sukamakmur Wawan Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan sempat terjadi kericuhan dalam proses penetapan tersebut.

“Memang tadi sempat ricuh, tetapi sekarang sudah adem dan damai karena telah dilakukan musyawarah bersama,” katanya.

Dalam forum musyawarah tersebut, keputusan akhirnya diambil melalui mekanisme voting. Hasilnya, keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota BPD diputuskan hanya satu kursi dan berlaku secara tingkat desa, bukan per dusun.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait polemik yang terjadi, Ketua Panitia BPD memilih irit bicara. Ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan hanya menyampaikan singkat, “Gak usah.”

Peristiwa ini menjadi sorotan warga setempat yang berharap proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan lebih transparan, tertib, dan mengedepankan musyawarah demi menjaga kondusivitas masyarakat.

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi