LENTERAINFO.ONLINE | Bekasi – Polsek Cikarang Selatan bersama jajaran Reskrim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di wilayah hukumnya, Jumat dini hari (22/05/2026).
Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kos yang berada di Kampung Pasir Konci RT 16/RW 06, Desa Pasirkonci, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Pengamanan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban serta hasil pendalaman di lapangan.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan IPTU Luhut Pardamean B., S.H., didampingi Panit Opsnal Reskrim IPDA Ahmad Subakir, S.H., Bimaspol Desa Pasirsari AIPTU Antara, bersama anggota Reskrim lainnya.
Kasus dugaan curanmor tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik korban yang terjadi pada Senin (18/05/2026) sekitar pukul 05.10 WIB. Laporan resmi diterima pihak kepolisian pada hari yang sama sekitar pukul 10.30 WIB dan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur penyelidikan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan korban, serta petunjuk dari rekaman CCTV di area kontrakan, penyelidikan mengarah kepada salah satu penghuni kontrakan yang diduga mengetahui ataupun terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Petugas kemudian melakukan koordinasi dengan pemilik dan penjaga kontrakan guna melakukan pemantauan intensif.
Pada Kamis malam (21/05/2026) sekitar pukul 23.50 WIB, penjaga kontrakan memberikan informasi kepada pihak kepolisian bahwa terduga pelaku kembali terlihat di lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Opsnal Reskrim Polsek Cikarang Selatan langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku bersama penjaga kontrakan.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga mengakui telah mengambil kendaraan milik korban dan menjualnya melalui media sosial. Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan di Mapolsek Cikarang Selatan guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV serta pakaian yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat dan kesigapan jajaran Reskrim Polsek Cikarang Selatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian yang tersedia.
📞 Layanan Polisi 24 Jam (Gratis): 0811-1939-110
📞 Hotline Polri 24 Jam: 110
📞 CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi) WhatsApp: 0813-8399-0086
