LENTERAINFO.ONLINE | Bekasi – Dugaan praktik ilegal pengoplosan gas LPG kembali mencuat di wilayah Kabupaten Bekasi. Aktivitas tersebut ditemukan oleh awak media di Kampung Bangkong Reang, Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, pada Senin malam (20/4/2025) sekitar pukul 23.17 WIB.
Dalam temuan di lokasi, pelaku diduga melakukan pemindahan isi tabung gas bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram. Praktik ini tidak hanya melanggar aturan distribusi energi bersubsidi, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat luas.
Situasi memanas saat awak media mencoba melakukan konfirmasi di lokasi kejadian. Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut justru bersikap agresif. Mereka menuduh awak media melakukan pencurian telepon genggam, meskipun perangkat tersebut diketahui ditemukan tergeletak di sekitar area lokasi saat tim tengah menggali informasi dari warga.
Ketegangan meningkat ketika insiden dugaan kekerasan terjadi. Salah satu dari tiga awak media dilaporkan mengalami penganiayaan, sementara satu lainnya sempat disandera oleh terduga pelaku. Bahkan, pelaku disebut mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan melakukan intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas.
Dalam kondisi mencekam, sebagian awak media dari Hallo Nusantara dan Gempur News berhasil melarikan diri untuk mencari bantuan dan segera menghubungi layanan darurat kepolisian di nomor 110.
Sekitar satu jam setelah laporan diterima, aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Selatan tiba di lokasi kejadian. Namun, saat petugas melakukan penelusuran, barang bukti berupa tabung gas LPG yang diduga telah dioplos dilaporkan sudah tidak berada di tempat. Kuat dugaan, barang bukti tersebut telah dipindahkan atau dihilangkan oleh pihak-pihak terkait sebelum kedatangan polisi.
Peristiwa ini kembali menyoroti maraknya praktik ilegal pengoplosan gas LPG di wilayah Bekasi, sekaligus memperlihatkan tingginya risiko yang dihadapi jurnalis saat melakukan investigasi di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Publik berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh, menindak tegas para pelaku, serta memastikan perlindungan bagi insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.
