LENTERAINFO.ONLINE | Bekasi — Pengungkapan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan membuka fakta mengejutkan. Selain mengamankan tiga terduga pelaku, polisi juga menemukan senjata api rakitan, puluhan butir peluru, senjata tajam, hingga alat-alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.
Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (19/05/2026). Bergerak cepat menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga akhirnya mengamankan tiga pria berinisial B, U, dan J.
Ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam rangkaian tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang kini masih terus didalami penyidik.
Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan enam butir peluru di dalamnya yang diduga milik salah satu terduga pelaku. Penemuan tersebut diperoleh setelah polisi melakukan penelusuran lanjutan berdasarkan keterangan dan hasil pengembangan di lapangan.
Tak hanya itu, aparat juga mengamankan puluhan butir peluru berbagai jenis, kunci letter T, alat yang diduga digunakan untuk merusak rumah kunci kendaraan, hingga senjata tajam jenis pisau belati dan sangkur.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:
• 1 pucuk senjata api rakitan
• 6 butir peluru di dalam senjata api
• 12 butir peluru karet
• Belasan butir peluru berbagai ukuran
• 2 buah kunci letter T
• Alat perusak rumah kunci kendaraan
• 1 bilah pisau belati
• 1 bilah sangkur
• 2 unit sepeda motor yang berkaitan dengan perkara
Kapolres Metro Bekasi menegaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan sekaligus menelusuri kemungkinan tindak pidana lain yang ditemukan selama proses penyidikan.
“Setiap temuan barang bukti akan didalami secara menyeluruh, termasuk keterkaitan antarperkara dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tegas pihak kepolisian.
Saat ini ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tambun Selatan. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku maupun unsur pidana lain terkait kepemilikan senjata api rakitan, amunisi, serta dugaan pencurian dengan pemberatan.
Pengungkapan ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun kepemilikan barang berbahaya yang melanggar hukum di wilayah Kabupaten Bekasi.
Layanan Polisi 24 Jam (Gratis): 0811-1939-110
Hotline Polri 24 Jam: 110
CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)
WhatsApp: 0813-8399-0086
