Penegakan Hukum Dipertanyakan, Aktivis AKPERSI Soroti Sikap Kapolres Pohuwato dalam Polemik PETI

LENTERAINFO.ONLINE|Kabupaten Pohuwato – Penegakan hukum di Kabupaten Pohuwato kembali menuai sorotan publik. Aktivis muda sekaligus pengurus Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Kevin Lapendos, melontarkan kritik keras terhadap sikap Kapolres Pohuwato yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan pada keadilan substantif dalam penanganan polemik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), khususnya yang bersinggungan dengan kepentingan korporasi besar PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS).

Kevin menilai, langkah penertiban PETI yang dilakukan aparat kepolisian selama ini cenderung memperlihatkan wajah penegakan hukum yang timpang. Aparat dinilai cepat dan tegas menindak penambang rakyat, namun terkesan lunak dan pasif ketika persoalan menyentuh kepentingan korporasi.

“Yang selalu menjadi sasaran penertiban adalah rakyat kecil. Sementara dalam konflik yang melibatkan PT PETS, Kapolres justru terlihat ambigu dan tidak tegas. Ini menciptakan persepsi kuat di masyarakat bahwa hukum hanya bekerja ke bawah,” tegas Kevin, Senin (02/02).

Lebih jauh, Kevin mengungkapkan adanya kecurigaan publik terhadap fenomena yang kerap disebut sebagai ‘masuk angin’ dalam penegakan hukum. Istilah ini, menurutnya, lahir dari ketimpangan sikap aparat dalam menangani kasus yang melibatkan penambang rakyat dan perusahaan bermodal besar.

“Kami berbicara berdasarkan kegelisahan publik. Ketika aparat tampak ragu bersikap terhadap korporasi, namun sangat cepat menindak rakyat penambang, maka kecurigaan itu muncul dengan sendirinya,” ujarnya.

Kevin menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan serangan personal terhadap Kapolres Pohuwato, melainkan bentuk kontrol sosial agar institusi kepolisian kembali pada mandat konstitusionalnya sebagai penegak hukum yang adil, profesional, dan tidak berpihak.

Ia juga mengingatkan bahwa prinsip equality before the law merupakan fondasi negara hukum yang wajib diterapkan tanpa pengecualian. Menurutnya, penanganan PETI tidak bisa dilepaskan dari persoalan tata kelola pertambangan dan keadilan sosial bagi masyarakat sekitar wilayah tambang.

“Penindakan yang bersifat selektif hanya akan menunjukkan kegagalan negara dalam mengelola konflik sumber daya alam secara adil. Jika ini terus terjadi, yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga legitimasi institusi penegak hukum,” lanjut Kevin.

Atas dasar itu, Kevin mendesak Kapolres Pohuwato untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait dasar hukum penertiban PETI yang dilakukan, serta menunjukkan keberanian dan konsistensi dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aktor-aktor bermodal besar.

Hingga rilis berita ini diterbitkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan klarifikasi resmi atas kritik dan pernyataan yang disampaikan oleh aktivis AKPERSI tersebut.

(Humas DPD AKPERSI)

Penulis: Jahari Editor: Subur Djhon
Exit mobile version