OTT KPK di Bekasi Meledak: Ayah Bupati Ikut Diamankan, Kajari Diburu

LENTERAINFO.ONLINE | Jakarta – Eskalasi kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi kian menguat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar sejak Kamis malam hingga Jumat (19/12/2025) dini hari, penyidik turut mengamankan ayah dari Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Penindakan ini menandai babak baru penanganan perkara, menyusul ditemukannya bukti permulaan yang cukup terkait dugaan keterlibatan pihak keluarga kepala daerah dalam pusaran suap proyek dan praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Keluarga Bupati Masuk Daftar Terperiksa

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Bupati Bekasi beserta ayahnya termasuk dalam total sekitar sepuluh orang yang diamankan oleh tim Satuan Tugas KPK.

“Benar, salah satunya Bupati Bekasi. Hingga saat ini, tim telah mengamankan sekitar sepuluh orang, termasuk pihak keluarga, yakni ayah dari bupati,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ade Kuswara Kunang diketahui telah dibawa ke markas KPK melalui jalur khusus untuk menjalani pemeriksaan intensif. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan proses penyidikan berjalan efektif dan terhindar dari potensi intervensi, mengingat perkara ini masih terus berkembang.

KPK Kejar Oknum Kajari Bekasi

Selain menjerat lingkaran keluarga kepala daerah, fokus penyidikan KPK juga mengarah pada dugaan keterlibatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi. Oknum pimpinan Korps Adhyaksa tersebut diduga kuat menjadi bagian dari skema pemerasan dan penerimaan uang yang berkaitan dengan sejumlah proyek infrastruktur di wilayah Bekasi.

Hingga Jumat pagi, tim KPK masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengamankan yang bersangkutan. KPK menegaskan tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba menghindar dari proses hukum.

Empat Kantor Dinas Bekasi Disegel

Sebagai bagian dari upaya pengamanan barang bukti, KPK telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sedikitnya empat kantor dinas disegel guna menjaga dokumen dan barang bukti penting agar tidak dimanipulasi atau dimusnahkan.

“Penyegelan dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen terkait proyek dan aliran dana tetap utuh,” kata Budi.

KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus

KPK menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan independen, tanpa pandang jabatan maupun relasi keluarga. Penetapan status tersangka dan konstruksi perkara akan diumumkan secara resmi setelah rangkaian pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan.

Kasus ini menjadi sorotan publik luas, mengingat dugaan kuat adanya praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah, aparat penegak hukum, serta jaringan keluarga, yang dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan supremasi hukum.

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi