Ketua Umum AJNI Desak APH Tegas dan Tak Tebang Pilih Tangani Dugaan Korupsi

LENTERAINFO.ONLINE|Kabupaten Bogor – Ketua Umum Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia (AJNI), Achmad Hidayat, menginstruksikan seluruh jajaran AJNI, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, untuk aktif mengawal dan melaporkan setiap dugaan penyelewengan serta penyalahgunaan anggaran negara, baik pada sektor pembangunan maupun bantuan sosial kepada masyarakat.

Instruksi tersebut disampaikan pada Sabtu (20/12/2025) sebagai bentuk komitmen AJNI dalam menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial, sekaligus mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Saat ditemui awak media, Achmad Hidayat menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran negara wajib digunakan secara tepat sasaran dan harus diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Anggaran yang digelontorkan oleh negara harus tepat sasaran dan dikontrol dengan ketat. Jangan sampai disalahgunakan oleh oknum-oknum yang rakus dan berhati busuk, yang kerjanya hanya merampok uang negara,” tegasnya.

Ia menambahkan, Indonesia merupakan negara yang sangat kaya dan memiliki potensi besar untuk menyejahterakan rakyat apabila pengelolaan keuangan negara dilakukan secara bersih dan bertanggung jawab.

“Negara Indonesia sangat kaya. Insya Allah, jika penggunaannya baik dan tidak banyak dikorupsi, sudah pasti rakyat akan makmur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Achmad Hidayat juga mendesak negara agar bersikap tegas dalam penegakan hukum, khususnya kepada aparat penegak hukum (APH), agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi.

“Negara harus tegas. APH tidak boleh pandang pilih. Jika ada dugaan korupsi, harus segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Achmad menegaskan bahwa langkah pengawasan dan pelaporan yang dilakukan AJNI sejalan dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Menurutnya, AJNI akan terus mendorong peran aktif jurnalis di seluruh Indonesia untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Penulis: Redaksi Editor: Redaksi
Exit mobile version