LENTERAINFO.ONLINE|Kabupaten Karawang –Suasana rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Senin (20/10/2025), mendadak memanas. Forum resmi yang dihadiri oleh Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang itu berubah menjadi ajang adu argumentasi terbuka terkait kasus kematian tragis Ny. Mursiiti (62), warga Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Agenda yang semula difokuskan untuk mengurai dugaan malpraktik medis di RS Hastein Karawang, justru menyingkap indikasi ketertutupan dan manipulasi hasil investigasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.
DPRD Akui Belum Terima Hasil Investigasi Resmi
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Ibe, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar sekaligus Sekjen DPD Golkar Karawang, menegaskan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima laporan tertulis hasil investigasi terkait kematian Ny. Mursiiti.
“Sampai hari ini, kami dari DPRD belum pernah menerima laporan tertulis dari Dinas Kesehatan. Kami minta Kepala Dinas menjelaskan secara transparan dan akuntabel kepada publik,” tegas Asep Ibe.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah klaim sepihak dari Dinas Kesehatan yang sebelumnya menyebut hasil investigasi sudah “pinal” dan tidak dapat diperdebatkan lagi.
FKUB Soroti Kejanggalan dan Tuduh Ada Pembohongan Publik
Ketua FKUB, Angga De Raka, tampil lantang dalam forum tersebut. Ia menuding pernyataan Kepala Dinas Kesehatan yang menyebut hasil investigasi telah “pinal” merupakan bentuk pembohongan publik.
“Pernyataan bahwa hasil investigasi sudah pinal itu bohong. Kami dari FKUB belum pernah diperlihatkan dokumen resminya. Jadi apa dasar mereka menyebutnya selesai?” ujar Angga dengan nada tegas.
Angga juga mengungkap bahwa tim Dinas Kesehatan hanya melakukan kunjungan seremonial ke RS Hastein tanpa pemeriksaan lapangan yang komprehensif terhadap tenaga medis dan saksi perawatan.
“Kami menduga kuat tidak ada investigasi serius. Semua hanya formalitas. Ini pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas publik,” tambahnya.
FKUB menuntut agar dokter dan perawat yang menangani langsung Ny. Mursiiti dihadirkan dalam forum klarifikasi berikutnya.
“Publik berhak tahu siapa yang bertanggung jawab atas nyawa manusia. Jangan sembunyikan fakta,” tegas Angga, disambut tepuk tangan dari hadirin.
Gestur Kepala Dinas Kesehatan Picu Ketegangan
Suasana forum makin panas ketika Dr. Endang Suryadi, MARS, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, menunjukkan gestur menunjuk ke arah perwakilan FKUB yang sedang berbicara.
Tindakan itu memicu reaksi keras dari FKUB dan LBH Bumi Proklamasi, yang menilai sikap tersebut sebagai bentuk arogansi dan ketidakhormatan terhadap forum resmi DPRD.
LBH Bumi Proklamasi: Pernyataan “Pinal” Harus Bisa Dibuktikan
Perwakilan LBH Bumi Proklamasi, Dede Jalaludin, S.H. (Bang DJ), menyebut pernyataan Kepala Dinas melalui media yang menyatakan hasil investigasi sudah “pinal” harus dapat dibuktikan secara hukum dan etik.
“Kalau memang hasil investigasi sudah final, mana buktinya? Kalau tidak bisa dibuktikan, berarti ini penyesatan publik. Kami akan laporkan ke Komisi ASN, karena ini sudah menyentuh ranah etik dan profesionalitas pejabat publik,” tegas Dede.
Adu argumen sempat terjadi antara Kepala Dinas Kesehatan dengan FKUB dan LBH, hingga pimpinan sidang DPRD memutuskan menutup rapat lebih awal untuk meredam ketegangan.
Kuasa Hukum Keluarga: Kami Ingin Transparansi, Bukan Sensasi
Kuasa hukum keluarga almarhumah, Ari Priya Sudarma, S.H., M.H., C.P.M, menegaskan bahwa keluarga korban tidak mencari pembelaan terhadap rumah sakit, melainkan menuntut transparansi dan keadilan.
“Kami bukan tidak percaya pada hasil investigasi Dinas Kesehatan. DPRD harus membentuk tim investigasi independen lintas komisi agar keadilan benar-benar ditegakkan,” ujarnya.
Ari menegaskan, keluarga korban hadir di DPRD bukan untuk mencari sensasi, melainkan untuk menuntut kejelasan dan bukti nyata.
“Kami datang bukan untuk sensasi. Kami hanya ingin kejelasan. Tapi yang kami temui justru arogansi dan kebingungan dari pihak Dinkes,” ujarnya kecewa.
Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pemerintah dan RS Hastein
Rapat yang berlangsung hampir dua jam itu ditutup dengan desakan bersama dari FKUB, LBH Bumi Proklamasi, dan kuasa hukum keluarga agar DPRD Karawang membentuk tim investigasi independen lintas komisi.
Langkah ini dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga kesehatan daerah dan pemerintah.
Kasus kematian Ny. Mursiiti kini bukan lagi sekadar dugaan malpraktik medis, melainkan ujian moral dan integritas pejabat publik di Kabupaten Karawang.
Publik menanti keberanian DPRD untuk membuka seluruh data dan menegakkan asas transparansi, keadilan, dan akuntabilitas pelayanan kesehatan, agar kematian Ny. Mursiiti tidak menjadi preseden kelam dalam sejarah kesehatan daerah.






