LENTERAINFO.ONLINE|Kabupaten Karawang – Dugaan pencabulan yang dilakukan seorang oknum dukun bernama Nasir, warga Kampung Ranca Guha, Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, memicu kemarahan publik. Kasus ini mencuat setelah tiga korban dari satu keluarga R (45), M (20), dan S (18) melapor ke Polres Karawang pada Rabu, 15 Oktober 2025, dengan pendampingan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi. Laporan diterima dengan nomor LP/B/1182/X/2025/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.
Pendamping korban, Bukhori, menjelaskan modus pelaku yang memanfaatkan praktik pengobatan spiritual dan ritual penyembuhan untuk memperdaya korban.
“Pelaku mengaku bisa menyembuhkan penyakit dan membantu mencari pekerjaan. Namun, bukannya menolong, pelaku justru melakukan pelecehan dan pemerkosaan terhadap korban. Korban S bahkan diperkosa sebanyak dua kali dalam satu malam pada Juli 2025,” ungkap Bukhori. Pelaku juga disebut sempat mengancam akan membunuh atau membakar korban jika menolak ritualnya.
LSM Prabhu Indonesia Jaya Desak Penegakan Hukum
Menanggapi kasus ini, Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Karawang, Dr. H. Mumuh Mauludin (Kang Bahar), mengecam keras tindakan pelaku dan mendesak aparat kepolisian segera menangkapnya.
“Kasus ini sudah viral di media. Masyarakat menunggu ketegasan aparat penegak hukum. Kami mendesak Polres Karawang agar segera menangkap pelaku agar tidak ada lagi korban berikutnya,” tegas Kang Bahar, Senin (20/10/2025).
Kang Bahar menambahkan, tindakan pelaku tidak hanya melukai korban, tetapi juga mencoreng nama baik tokoh spiritual yang seharusnya menjadi panutan moral. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap praktik pengobatan spiritual yang tidak memiliki izin resmi.
Pendampingan Korban Terus Dilakukan
Dari pihak UPTD PPA Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, Dedi Iskandar Hasan menyampaikan bahwa korban masih mengalami trauma mendalam akibat perbuatan pelaku.
“Tim kami terus memantau kondisi korban. Kami juga mengapresiasi Polres Karawang dan UPTD PPA Karawang yang tanggap dalam menerima laporan dan memberikan pendampingan,” ujar Dedi. Ia menekankan bahwa masyarakat harus lebih waspada terhadap praktik pengobatan spiritual yang disalahgunakan.
Polisi Lakukan Pelacakan Pelaku yang Diduga Melarikan Diri
Hingga Senin, 20 Oktober 2025, pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku diduga melarikan diri. Tim Polres Karawang melakukan pelacakan menggunakan nomor ponsel dan dukungan tim IT untuk mendeteksi keberadaan pelaku.
Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap Nasir dan menegakkan hukum seadil-adilnya demi memberikan rasa aman dan keadilan bagi para korban.






