LENTERAINFO.ONLINE | Kabupaten Tangerang — Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-65 di Kabupaten Tangerang, Senin (29/09/2025), diwarnai aksi sindiran keras berupa kiriman karangan bunga bernada sarkastis yang terpajang di halaman Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang.
Karangan bunga tersebut dikirim oleh kuasa hukum pemohon, Erik Setiadi, S.H. dan Rohim Matullah, S.H., M.H., M.M., sebagai bentuk protes atas buruknya pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang yang dianggap berlarut-larut dan maladministratif.
Salah satu karangan bunga bertuliskan:
“Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Rasa Keadilan Pada Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang”
yang dikirim oleh pihak yang menamakan diri “Masyarakat Korban Maladministrasi”.
Karangan lain berbunyi:
“Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Standar Operasional Prosedur Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang”
dari “Masyarakat Kabupaten Tangerang”.
Karangan bunga sindiran tersebut berdiri sejajar dengan karangan ucapan selamat HANTARU dari berbagai mitra BPN, sehingga menarik perhatian masyarakat maupun pegawai yang hadir.
Erik Setiadi dalam keterangannya menyebut, protes ini dilakukan lantaran pihaknya merasa dipersulit ketika menanyakan perkembangan permohonan pembatalan sertifikat kliennya. Permohonan itu sudah diajukan sejak dua tahun lalu, namun hingga kini belum juga diproses tuntas.
“Ini bentuk kekecewaan kami terhadap pelayanan yang tidak transparan. Seharusnya permohonan sudah selesai jauh hari, tetapi selalu saja berlarut-larut,” tegas Erik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Yayat Ahadiat Awaludin, akhirnya buka suara. Ia mengakui adanya kelalaian internal yang menyebabkan sejumlah berkas pemohon tak tertangani.
“Setelah dilakukan pengecekan ulang, empat berkas dokumen permohonan yang sempat hilang sudah ditemukan kembali. Saya sudah instruksikan agar segera diproses maksimal. Kami mohon maaf atas ketidakprofesionalan pegawai kami,” ujar Yayat.
Lebih lanjut, Yayat menyebut bahwa pihaknya memandang karangan bunga tersebut bukan sebagai penghinaan, melainkan kritik membangun. “Terima kasih atas kritik itu, bagi kami justru sebagai dorongan agar dilakukan evaluasi kinerja lebih serius,” tambahnya.
Sementara itu, Rohim Matullah meminta agar karangan bunga tetap dibiarkan berdiri di halaman kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang.
“Biarkan tetap di situ, jangan dipindahkan. Itu bisa menjadi pengingat sekaligus motivasi agar jajaran ATR/BPN benar-benar memperbaiki layanan ke depan,” ucapnya.
Aksi sindiran lewat karangan bunga ini menjadi sorotan publik, mengingat momen tersebut bertepatan dengan peringatan HANTARU yang seharusnya menjadi momentum penguatan komitmen pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berkeadilan.






