FORMASI Surati BPD Sumbersari, Desak Transparansi Dana Desa dan APBDes

LENTERAINFO.ONLINE | Bekasi — Forum Komunikasi Masyarakat Sumbersari (FORMASI) secara resmi melayangkan surat kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumbersari sebagai bentuk desakan terhadap keterbukaan dan transparansi pengelolaan Dana Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Surat tersebut diterima langsung oleh Ketua BPD Sumbersari pada Jumat, 19 Desember 2025. Dalam surat itu, FORMASI meminta BPD menjalankan fungsinya dengan memfasilitasi pelaksanaan musyawarah desa terbuka yang dapat dihadiri oleh seluruh unsur masyarakat.

Perwakilan FORMASI menjelaskan, musyawarah desa tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh dan akuntabel terkait penggunaan anggaran desa, termasuk laporan pertanggungjawaban kepala desa.

“Transparansi anggaran adalah hak masyarakat. Dana Desa dan APBDes bersumber dari uang negara yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik,” tegas perwakilan FORMASI.

FORMASI menegaskan bahwa langkah ini bukanlah bentuk tuduhan terhadap pihak mana pun, melainkan upaya membangun komunikasi yang sehat antara masyarakat, pemerintah desa, dan BPD. Dengan keterbukaan informasi, kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa diharapkan dapat meningkat.

Selain itu, FORMASI menilai langkah tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat pengawasan Dana Desa. Pengawasan yang partisipatif dan konstruktif diyakini mampu mencegah potensi penyimpangan serta memastikan anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

FORMASI juga menyampaikan harapan agar BPD Sumbersari segera menindaklanjuti surat tersebut dengan menjadwalkan musyawarah desa terbuka. Forum itu diharapkan menjadi ruang dialog bersama demi mendorong pembangunan Desa Sumbersari yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.

Namun demikian, FORMASI menegaskan akan mengambil langkah lanjutan apabila tidak ada keterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa. Mereka menyatakan siap melayangkan surat resmi kepada Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit Dana Desa Sumbersari.

Langkah tersebut, menurut FORMASI, merupakan bagian dari penguatan pengawasan sebagaimana instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait tata kelola keuangan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi