Dugaan Setoran Gelap di 55 Titik Proyek P3-TGAI Kabupaten Bekasi”

LENTERAINFO.ONLINE|Kabupaten Bekasi –Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Bekasi kembali menuai sorotan tajam. Sedikitnya 55 titik pembangunan jaringan irigasi yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 diduga kuat sarat penyimpangan.

Program dengan anggaran rata-rata Rp195 juta per titik ini digelontorkan melalui aspirasi Wakil Ketua DPR RI Fraksi PKB, Saiful Huda, dan berada di bawah pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC). Namun dalam praktiknya, sejumlah kejanggalan mulai terendus di lapangan.

Salah satu kelompok penerima manfaat mengaku telah melakukan setoran kepada pihak tertentu agar program tersebut dapat berjalan lancar.

“Iya, bang, saya baru setor Rp10 juta. Makanya saya belum ngasih lagi, soalnya pekerjaan saya juga belum selesai. Pusing kepala saya,” ujar salah satu anggota kelompok yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (8/10/2025).

Padahal, secara aturan teknis, program P3-TGAI (sering disebut P34) merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat petani yang dikelola secara swakelola oleh kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan nasional melalui perbaikan saluran irigasi dan penguatan ekonomi petani tanpa adanya pungutan apa pun.

Namun kenyataan di lapangan justru mencerminkan hal sebaliknya. Dugaan adanya “setoran wajib” dan intervensi dari pihak luar kelompok menimbulkan tanda tanya besar terkait integritas pelaksanaan program yang bernilai miliaran rupiah ini.

Jika benar ada praktik setoran, maka hal tersebut berpotensi melanggar regulasi teknis, etika penyaluran aspirasi, dan aturan tindak pidana korupsi. Beberapa aktivis dan pemerhati desa mendesak Inspektorat, DPRD Kabupaten Bekasi, dan aparat penegak hukum agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap 55 titik kegiatan P3-TGAI tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BBWSC, PUPR, maupun tim aspirasi dari Fraksi PKB belum memberikan keterangan resmi atas dugaan adanya praktik setoran gelap dalam pelaksanaan program tersebut

Penulis: Redaksi Editor: Redaksi
Exit mobile version