LENTERAINFO.ONLINE|GORONTALO — Dugaan tindak penganiayaan terhadap jurnalis kembali terjadi dan memantik perhatian serius publik. Insiden yang melibatkan oknum anggota Satlantas Polres Gorontalo Utara berinisial (IT) terhadap wartawan AKPERSI, Iron Tangahu, di kawasan pertambangan rakyat Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, dinilai sebagai peristiwa yang tidak hanya melukai korban, tetapi juga mengguncang rasa aman jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan aparat penegak hukum, sehingga memunculkan kekhawatiran akan objektivitas dan ketegasan penanganan kasus. Publik kini menunggu langkah konkret dari institusi kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.
Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo, Imran Uno, S.Pd, menegaskan bahwa fokus utama dalam kasus ini harus tetap pada dugaan tindak kekerasan, bukan pada narasi lain yang berpotensi mengaburkan substansi hukum.
“Ini persoalan serius. Dugaan penganiayaan oleh aparat adalah inti masalah. Jika tidak ditangani tegas, maka ini menjadi preseden buruk bagi perlindungan jurnalis dan penegakan hukum itu sendiri,” tegas Imran Uno.
Ia juga mengingatkan agar publik tidak terjebak pada isu-isu yang tidak relevan dengan pokok perkara.
“Apapun latar belakang kehadiran di lokasi, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan. Jangan sampai opini publik digiring menjauh dari inti persoalan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Imran menilai kejadian ini sebagai sinyal bahaya terhadap kebebasan pers di daerah.
“Ini adalah alarm bagi kita semua. Jika jurnalis tidak mendapatkan perlindungan, maka fungsi kontrol sosial akan melemah dan masyarakat dirugikan,” ujarnya.
AKPERSI mendesak Polda Gorontalo untuk segera mengambil langkah tegas, profesional, dan transparan dalam menangani kasus ini. Proses hukum yang terbuka dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sementara itu, Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLA., C.ILJ, memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran serius. Tidak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum. Kami akan terus mengawal agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Rino Triyono.
Rino juga menyoroti pernyataan Ketua Koperasi Pasolo Harapan Desa Hulawa yang dinilai berpotensi mengaburkan substansi kasus. Ia mendesak adanya audit menyeluruh untuk memastikan transparansi.
“Kami meminta dilakukan audit terhadap Koperasi Pasolo Harapan. Pernyataan yang berkembang harus diuji secara objektif agar tidak menjadi pengalihan isu,” katanya.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan akuntabilitas semua pihak yang terlibat dalam polemik yang berkembang di ruang publik.
AKPERSI menegaskan bahwa perlindungan terhadap jurnalis merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjaga kebebasan pers sebagai pilar demokrasi. Setiap bentuk kekerasan terhadap wartawan harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Hingga kini, publik masih menanti langkah nyata aparat berwenang dalam mengusut tuntas kasus tersebut serta memberikan keadilan bagi korban.
Rilis Resmi DPP AKPERSI
