LENTERAINFO.ONLINE|Kabupaten Karawang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang menyatakan sikap tegas menolak rencana pendirian tempat hiburan malam Holywings di wilayah Kabupaten Karawang. Penolakan ini didasarkan pada pertimbangan moral, sosial, serta nilai-nilai religius yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Karawang.
Ketua Divisi Hukum dan Advokasi AKPERSI, H. Saepul Ulum, SH., MH., menegaskan bahwa AKPERSI, khususnya di tingkat daerah, siap berada di garis terdepan dalam mengawal dan mendukung aspirasi masyarakat yang menolak keberadaan tempat hiburan malam tersebut.
“Rencana pendirian Holywings tidak sejalan dengan karakter religius dan budaya masyarakat Karawang. DPC AKPERSI Kabupaten Karawang akan konsisten berdiri bersama rakyat dalam menyuarakan penolakan ini,” tegas H. Saepul Ulum.
Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Ferimaulana, secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Karawang untuk tidak menerbitkan izin operasional Holywings dalam bentuk apa pun.
“Pemerintah daerah harus berpihak pada kepentingan masyarakat. Jangan sampai Karawang kehilangan jati diri dan nilai moral hanya karena kepentingan investasi hiburan malam,” ujar Ferimaulana.
Ia menambahkan, setiap kebijakan perizinan wajib mempertimbangkan dampak sosial dan budaya yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
DPC AKPERSI Kabupaten Karawang juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama mengawal isu ini secara damai, konstitusional, dan berlandaskan kepentingan bersama demi menjaga ketertiban sosial serta keharmonisan budaya di Kabupaten Karawang.
