LENTERAINFO.ONLINE|Kabupaten Bekasi— Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sosial Kabupaten Bekasi memperkuat pembinaan terhadap masyarakat kelompok Desil 1 hingga Desil 4 yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pembinaan tersebut digelar di Aula Kecamatan Cikarang Utara, Rabu (7/10/2026), sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengelolaan data sosial sekaligus mendorong peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 7–8 Oktober 2026, itu mengusung agenda Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota serta Fasilitasi Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat.
Sejumlah jajaran Dinas Sosial Kabupaten Bekasi turut hadir bersama unsur Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), di antaranya Ketua IPSM Kabupaten Bekasi Rifki Surahman, Plt. Fakir Miskin Misbahul Jannah, Plt. Dayasos Nulaelah, serta jajaran terkait lainnya.
Peserta pembinaan merupakan perwakilan masyarakat dari berbagai desa se-Kabupaten Bekasi yang masuk dalam kelompok Desil 1 sampai Desil 4 berdasarkan DTSEN.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan data sosial yang akurat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Data yang valid menjadi salah satu fondasi penting agar program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga pelayanan sosial pemerintah dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.
Ketepatan data bukan sekadar persoalan administrasi. Bagi masyarakat penerima program, data yang akurat berkaitan langsung dengan peluang mendapatkan intervensi dan bantuan sesuai kebutuhan.
Selain penguatan pemahaman terkait DTSEN dan pengelompokan desil, pembinaan juga diarahkan pada pengembangan ekonomi masyarakat. Peserta didorong untuk memahami potensi yang dapat dikembangkan sehingga keluarga tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi secara bertahap mampu meningkatkan kemandirian ekonominya.
Kehadiran perwakilan masyarakat dari berbagai desa juga diharapkan menjadi jalur penyebarluasan informasi. Peserta dapat meneruskan pemahaman yang diperoleh kepada masyarakat di wilayah masing-masing, terutama terkait DTSEN, kelompok desil, serta berbagai program pemberdayaan sosial dan ekonomi.
Sinergi antara Dinas Sosial, IPSM, pemerintah wilayah dan masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial. Penguatan sinergi tersebut dibutuhkan mulai dari proses pendataan, verifikasi kondisi masyarakat hingga pelaksanaan program di lapangan.
Kegiatan Pembinaan Sosial bagi Masyarakat Desil 1–4 dijadwalkan berlangsung hingga Kamis (8/10/2026), sekaligus menjadi rangkaian lanjutan pembinaan bagi para peserta.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan dapat terus memperkuat kualitas pendataan sekaligus memastikan program sosial dan pemberdayaan ekonomi berjalan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.






