Di Tengah Gencarnya Pembangunan Jalan Gubernur Jabar, Akses Kantor Kecamatan Sukawangi Justru Rusak Parah

LENTERAINFO.ONLINE|Kabupaten Bekasi – Di tengah gencarnya pembangunan jalan yang didorong Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi, kondisi jalan utama tepat di depan Kantor Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, justru memunculkan ironi tajam. Jalan yang menjadi akses vital pelayanan publik itu dilaporkan rusak parah, berlubang besar, dan kerap tergenang air hingga membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kondisi tersebut terpantau pada Sabtu (7/2/2026).

Situasi ini dinilai sangat memprihatinkan, mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi merupakan salah satu yang tertinggi di Jawa Barat, bahkan diproyeksikan mencapai Rp4,3 triliun pada APBD Tahun Anggaran 2026. Dengan kapasitas fiskal sebesar itu, pembiaran akses pelayanan publik dalam kondisi membahayakan dianggap sebagai bentuk kegagalan prioritas pembangunan dan lemahnya komitmen terhadap keselamatan warga.

Pantauan di lapangan menunjukkan, kerusakan jalan di depan Kantor Kecamatan Sukawangi bersifat serius dan tidak bersifat minor. Lubang-lubang besar tertutup genangan air membuat permukaan jalan licin dan sulit diprediksi, terutama bagi pengendara roda dua. Risiko kecelakaan meningkat, khususnya pada jam sibuk dan saat hujan turun.

Ironisnya, jalan tersebut berada tepat di pusat aktivitas pemerintahan kecamatan tempat masyarakat setiap hari mengurus administrasi kependudukan, pelayanan sosial, hingga berbagai urusan pemerintahan lainnya. Fakta ini memunculkan pertanyaan keras: ke mana arah dan prioritas belanja infrastruktur Kabupaten Bekasi selama ini?

“Provinsi sedang gencar membangun jalan, gubernur turun langsung ke lapangan. Tapi di Bekasi, jalan di depan kantor kecamatan saja rusak parah dan dibiarkan. Padahal PAD-nya triliunan rupiah,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.

Warga menilai, kondisi ini mencerminkan ketimpangan serius antara besarnya pendapatan daerah dengan kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat. Hingga saat ini, tidak terlihat adanya rambu peringatan, pengamanan sementara, maupun langkah darurat dari pemerintah daerah untuk meminimalisir risiko kecelakaan.

Kekecewaan publik pun meluas. Sejumlah pengguna jalan memilih mempublikasikan kondisi jalan tersebut melalui media sosial sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat lain sekaligus kritik terbuka terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dinilai lamban dan abai terhadap keselamatan publik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, N. Rudiansah, menegaskan bahwa pembiaran jalan rusak menuju fasilitas pelayanan publik di daerah dengan PAD sangat besar merupakan bentuk kelalaian yang tidak dapat dibenarkan, terlebih ketika Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang menunjukkan komitmen kuat dalam pembangunan infrastruktur jalan.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang mewajibkan pemerintah menjamin kondisi jalan laik fungsi dan aman, serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan penyediaan sarana dan prasarana pelayanan yang layak dan aman.

“Ketika PAD Kabupaten Bekasi mencapai Rp4,3 triliun dan gubernur sedang gencar membangun jalan, maka rusaknya akses pelayanan publik di depan kantor kecamatan adalah ironi sekaligus tamparan keras bagi tata kelola daerah,” tegas N. Rudiansah.

Ia menambahkan, persoalan ini tidak bisa lagi ditutupi dengan alasan klasik keterbatasan anggaran. Menurutnya, yang dipertanyakan adalah kemauan politik, keberpihakan kebijakan, dan efektivitas pengawasan penggunaan APBD.

LSM Prabhu Indonesia Jaya mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi segera melakukan perbaikan permanen dan menyeluruh, serta membuka evaluasi serius terhadap perencanaan dan realisasi anggaran infrastruktur, khususnya di sekitar fasilitas pelayanan publik.

Masyarakat berharap, Kabupaten Bekasi tidak terus menjadi contoh paradoks pembangunan di Jawa Barat daerah dengan PAD besar, namun gagal menghadirkan infrastruktur dasar yang aman dan layak, bahkan di halaman kantor pemerintahannya sendiri.

Penulis: Jahari Editor: Subur Djhon