LENTERAINFO.ONLINE|Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI) Merah Putih mendorong percepatan pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah konstitusional dalam memperkuat ekonomi rakyat dari tingkat desa.
Ketua Umum DPP APDESI Merah Putih, A. Anwar Sadat, SH, menegaskan bahwa kehadiran negara tidak boleh berhenti pada tataran regulasi semata, melainkan harus diwujudkan melalui kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke pelosok desa.
“Konstitusi telah mengamanatkan melalui Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945 bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Di sanalah koperasi ditempatkan sebagai pilar utama ekonomi rakyat,” kata Anwar Sadat dalam keterangannya di Jakarta.
Menurutnya, pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa Merah Putih tidak dapat dipandang sebagai proyek fisik belaka. Program tersebut merupakan instrumen negara untuk menata ulang arus ekonomi nasional agar tidak terus terpusat di perkotaan, melainkan berputar dan tumbuh di desa.
Selama ini, desa dinilai lebih sering berperan sebagai pasar konsumsi. Barang kebutuhan pokok didatangkan dari luar wilayah, sementara perputaran uang justru keluar dari desa. Petani, nelayan, dan pelaku UMKM desa bekerja keras, namun nilai tambah hasil produksinya lebih banyak dinikmati oleh rantai distribusi di luar desa.
Melalui gerai dan gudang koperasi desa, APDESI Merah Putih menilai negara sedang membangun simpul distribusi baru yang menempatkan desa sebagai pusat produksi, pusat perdagangan, sekaligus pusat kesejahteraan masyarakat.
Gerai koperasi akan berfungsi sebagai etalase produk unggulan lokal desa, sedangkan gudang koperasi menjadi penyangga logistik desa, mulai dari tempat penyimpanan hasil panen, sarana stabilisasi harga, hingga perlindungan petani dari praktik tengkulak dan permainan pasar.
“Di titik ini fungsi negara berjalan nyata, yaitu melindungi yang lemah, memperkuat yang kecil, serta menyeimbangkan mekanisme pasar,” ujar Anwar Sadat.
APDESI Merah Putih memandang program Koperasi Desa Merah Putih sebagai bentuk konkret penerapan ekonomi kerakyatan. Ketika hasil pertanian ditampung oleh koperasi, kebutuhan pokok disediakan koperasi desa, dan distribusi dikelola oleh masyarakat desa sendiri, maka kebocoran ekonomi dapat ditekan dan perputaran uang tetap berada di desa.
Dampaknya, daya beli masyarakat meningkat dan kemiskinan struktural dapat diputus secara bertahap.
Dalam konteks tersebut, pemerintah desa dinilai sebagai garda terdepan kehadiran negara. Kepala desa tidak hanya berfungsi sebagai administrator pemerintahan, tetapi juga sebagai pemimpin ekonomi lokal. Oleh karena itu, APDESI Merah Putih mendorong seluruh pemerintah desa untuk berperan aktif, mulai dari penyediaan lahan, penguatan kelembagaan koperasi, hingga memastikan pengelolaan koperasi berjalan sehat, transparan, profesional, dan akuntabel.
“Koperasi harus menjadi milik warga desa, bukan milik kelompok tertentu,” tegasnya.
APDESI Merah Putih menegaskan bahwa negara yang kuat hanya dapat dibangun dari desa-desa yang kuat. Kedaulatan pangan, stabilitas harga, dan pemerataan ekonomi nasional tidak mungkin terwujud tanpa basis produksi yang kokoh di desa.
Oleh sebab itu, percepatan pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa Merah Putih dipandang sebagai langkah strategis menuju kemandirian ekonomi nasional dari bawah.
APDESI Merah Putih juga menyatakan komitmennya untuk berdiri bersama pemerintah dalam memastikan program tersebut berjalan cepat, tepat sasaran, dan berpihak kepada rakyat.
“Karena membangun desa bukan sekadar membangun wilayah, tetapi membangun masa depan Indonesia. Ketika ekonomi bergerak di desa, maka negara sesungguhnya sedang berdiri kokoh,” pungkas Anwar Sadat.






