AKPERSI Jabar Kecam Dugaan Intimidasi Bersenjata, Desak Aparat Usut Tuntas Tanpa Tebang Pilih

LENTERAINFO.ONLINE|Kabupaten Bekasi – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat menyampaikan sikap tegas dan kecaman keras terhadap dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Ketua DPD APDESI Jawa Barat yang diduga mendatangi suatu lokasi pada larut malam sambil membawa dan mengacungkan senjata api di hadapan Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat.

Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan telah menimbulkan keresahan publik serta memunculkan berbagai pertanyaan terkait motif, tujuan, dan pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang utuh, transparan, dan tidak berubah-ubah mengenai peristiwa tersebut.

Menurutnya, terdapat perbedaan keterangan yang muncul antara pernyataan yang disampaikan secara langsung saat kejadian dengan narasi yang kemudian beredar melalui sejumlah media.

“Saat kejadian disebutkan bahwa yang bersangkutan sedang mencari seseorang bernama Ncek karena persoalan pribadi. Namun kemudian muncul pernyataan di media bahwa kedatangannya hanya untuk mengantar pihak kepolisian karena petugas tidak mengenal terlapor. Perbedaan keterangan ini tentu menimbulkan pertanyaan serius yang harus dijelaskan kepada publik secara terbuka dan jujur,” tegas Ahmad Syarifudin.

AKPERSI Jawa Barat menilai apabila benar terdapat pihak non-aparat yang ikut terlibat aktif dalam proses pencarian atau penunjukan seseorang yang hendak dicari aparat penegak hukum, maka perlu ada penjelasan yang terang mengenai kapasitas dan kewenangan pihak tersebut.

“Masyarakat perlu mengetahui dalam kapasitas apa seseorang ikut terlibat. Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada warga sipil yang bertindak melebihi kewenangannya atau seolah-olah menjadi bagian dari operasi penegakan hukum. Hal seperti ini berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKPERSI Jawa Barat mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara menyeluruh dugaan kepemilikan, penggunaan, dan pembawaan senjata api dalam peristiwa tersebut.

Menurut Ahmad Syarifudin, senjata api bukanlah alat yang dapat dibawa, dipertontonkan, apalagi digunakan untuk menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

“Negara tidak boleh kalah oleh arogansi. Jabatan tidak boleh dijadikan tameng untuk menunjukkan kekuasaan. Apabila benar ada tindakan mengacungkan senjata api di hadapan warga atau pihak lain, maka peristiwa tersebut harus diusut tanpa pandang bulu. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya.

AKPERSI Jawa Barat juga meminta dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang hadir saat kejadian, termasuk apabila terdapat keterlibatan oknum aparat penegak hukum. Pemeriksaan tersebut dinilai penting guna memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Kami tidak ingin institusi kepolisian yang selama ini bekerja keras menjaga kepercayaan masyarakat justru tercoreng akibat ulah segelintir oknum. Karena itu pemeriksaan harus dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel,” tambahnya.

Sebagai organisasi pers, AKPERSI Jawa Barat menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk intimidasi, tekanan, maupun tindakan yang berpotensi menghalangi kemerdekaan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

AKPERSI menilai bahwa pers memiliki fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, segala bentuk ancaman maupun tindakan yang menciptakan rasa takut terhadap jurnalis dan organisasi pers merupakan ancaman terhadap kehidupan demokrasi.

Dalam pernyataan sikap resminya, DPD AKPERSI Jawa Barat menyatakan:

Mengecam keras dugaan tindakan intimidasi dan pengacungan senjata api yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Meminta dilakukan pemeriksaan terhadap legalitas penggunaan dan kepemilikan senjata api yang diduga ditunjukkan dalam kejadian tersebut.

Mendesak pemeriksaan terhadap oknum aparat yang hadir guna memastikan tidak ada pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan.

Menolak segala bentuk arogansi kekuasaan yang mengatasnamakan jabatan, organisasi, maupun kedekatan dengan aparat.

Menuntut transparansi dan keterbukaan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas.

Menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menutup pernyataannya, Ahmad Syarifudin menegaskan bahwa AKPERSI Jawa Barat akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kami tidak sedang mencari sensasi. Kami sedang memperjuangkan prinsip bahwa hukum harus berdiri di atas semua golongan. Tidak boleh ada intimidasi, tidak boleh ada penyalahgunaan jabatan, dan tidak boleh ada pihak yang merasa lebih tinggi dari hukum. Jika peristiwa ini dibiarkan tanpa kejelasan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya rasa keadilan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di negeri ini,” pungkasnya.

Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ. Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat

“Lawan Intimidasi, Tegakkan Hukum, Jaga Marwah Pers.”

Penulis: Jahari Editor: Redaksi