Bang Bulle Kades Ciantra Pastikan Tak Ada Toko Penjual Obat Terlarang Di wilayahnya, Dua Pria Diamankan Saat Transaksi COD

LENTERAINFO.ONLINE | Bekasi – Dua pria yang diduga melakukan penjualan obat-obatan terlarang berhasil diamankan warga saat hendak melakukan transaksi di Kampung Kukun RT 11/06, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (1/3/2026).

Penangkapan tersebut terjadi di tengah gencarnya razia yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi terhadap toko dan wilayah yang terindikasi menjadi lokasi peredaran obat keras ilegal.

Berdasarkan keterangan warga di lokasi, kedua pria yang disebut berasal dari Aceh itu tidak lagi menjual barang melalui toko tetap, melainkan menggunakan modus transaksi Cash On Delivery (COD) untuk menghindari pantauan aparat dan masyarakat.

“Padahal tokonya sudah enggak ada, tapi transaksi di luar, COD-an begitu. Warga pergoki lalu berhasil diamankan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Setelah diamankan warga, keduanya langsung diserahkan ke Mapolsek Cikarang Selatan guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Desa Ciantra, Mulyadi Fernando yang akrab disapa Bang Bulle, menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi toko di wilayahnya yang menjual obat-obatan terlarang seperti Tramadol maupun Eximer.

“Tokoh-toko di wilayah kami sudah ditutup permanen. Jadi sekarang para penjual melakukan transaksi secara COD,” tegas Mulyadi Fernando, Minggu (1/3/2026).

Ia memastikan pemerintah desa bersama unsur terkait terus melakukan pengawasan guna mencegah munculnya kembali peredaran obat keras ilegal yang meresahkan masyarakat.

Bang Bulle juga mengimbau warga Desa Ciantra untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya transaksi obat-obatan terlarang.

“Kami juga menghimbau kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya supaya tidak terjerumus dalam penggunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang tersebut,” tambahnya.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa meski toko fisik telah ditutup, praktik peredaran obat keras ilegal masih berpotensi berlangsung melalui pola transaksi tersembunyi. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam memberantas peredaran obat terlarang hingga ke akar-akarnya.

Penulis: Adam SaputraEditor: Redaksi