Warga Buniasih Bekasi Tolak Penutupan Jalan, Soroti Risiko Banjir dan Dugaan Mafia Tanah

LENTERAINFO.ONLINE| Bekasi – Warga Kampung Buniasih, Desa Karangbaru, Kabupaten Bekasi, berencana menggelar aksi protes pada Jumat pagi (20/02/2026) menyusul rencana pemagaran dan penutupan jalan pintas oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Jalan tersebut selama ini menjadi akses vital warga untuk mobilitas harian, mulai dari anak sekolah, pekerja, hingga jalur darurat. Penutupan akses dinilai akan memutus aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

Sejumlah warga menegaskan, mereka tidak menolak kepemilikan lahan yang sah secara hukum. Namun, mereka meminta agar akses jalan tetap dibuka selama belum ada pembangunan permanen di atas lahan tersebut.

“Kami tidak menolak hak kepemilikan, tapi jangan sampai akses publik yang sudah digunakan bertahun-tahun tiba-tiba ditutup tanpa solusi,” ujar salah satu warga.

Selain persoalan akses jalan, warga juga menyoroti dugaan penyempitan saluran air yang selama ini menjadi satu-satunya jalur pembuangan menuju Sungai Cikarang. Mereka khawatir jika saluran tersebut ditutup atau dipersempit, potensi banjir akan meningkat, terutama saat curah hujan tinggi.

Menurut warga, perubahan pada jalur drainase tanpa kajian lingkungan yang jelas berisiko menimbulkan dampak serius bagi permukiman sekitar.

Ketua Jurnalis Pecinta Alam dan Peduli Bencana (Jurpala Indonesia), Gilang Bayu Nugraha, mengecam keras dugaan pengabaian aspek lingkungan hidup dalam rencana pemagaran tersebut.

“Jika benar terjadi penyempitan saluran air tanpa kajian lingkungan yang jelas, ini sangat berbahaya. Kita tidak bisa mengorbankan keselamatan warga hanya karena kepentingan sepihak. Lingkungan hidup bukan sekadar formalitas administrasi,” tegas Gilang.

Ia menambahkan, setiap perubahan tata ruang yang berdampak pada aliran air dan sistem drainase wajib melalui kajian lingkungan serta melibatkan masyarakat terdampak.

“Banjir bukan bencana yang datang tiba-tiba. Banyak terjadi akibat kelalaian tata ruang dan penutupan jalur air. Jangan sampai Buniasih menjadi korban berikutnya,” ujarnya.

Di tengah polemik tersebut, sejumlah warga juga menduga adanya praktik mafia tanah, mengingat status dan proses kepemilikan lahan dinilai belum sepenuhnya transparan kepada masyarakat sekitar. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan maupun dari instansi pertanahan terkait.

Jurpala Indonesia mendesak pemerintah desa, kecamatan, serta instansi berwenang di Kabupaten Bekasi segera melakukan pengecekan lapangan dan memastikan tidak ada pelanggaran aturan lingkungan maupun tata ruang.

Warga berharap aksi yang akan digelar berlangsung damai dan menjadi momentum bagi pemerintah untuk hadir memberikan kepastian hukum, menjaga akses publik, serta melindungi lingkungan dari potensi kerusakan yang dapat memicu bencana di kemudian hari.

Penulis: Adam SaputraEditor: Redaksi