LENTERAINFO.ONLINE|Kabupaten Pelalawan – Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Pelalawan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Kamis (8/1/2026). Aksi tersebut menuntut ketegasan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pupuk subsidi yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp34 miliar.
Aksi ini menjadi bentuk perlawanan mahasiswa terhadap lambannya penanganan perkara yang dinilai sarat tarik-ulur dan pembiaran sistematis. HMI menilai, kasus tersebut bukan hanya merugikan negara, tetapi juga telah menyengsarakan petani sebagai pihak paling terdampak.
Koordinator Umum aksi, Meldiato, selaku Ketua Umum HMI Korkom Pelalawan, menegaskan bahwa Kejari Pelalawan gagal menunjukkan keberanian dan komitmen serius dalam menuntaskan perkara yang telah lama bergulir tanpa kejelasan hukum.
“Kami melihat adanya indikasi kuat tarik-ulur penanganan perkara. Negara dirugikan sekitar Rp34 miliar, petani menjadi korban, namun hingga hari ini belum juga ada penetapan tersangka. Ini mencederai rasa keadilan publik dan memperkuat dugaan bahwa hukum sedang dipermainkan,” tegas Meldiato dalam orasinya.
Menurut HMI, keterlambatan penetapan tersangka tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan teknis semata, melainkan berpotensi menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan korupsi di daerah serta semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
Dalam aksi tersebut,
HMI Korkom Pelalawan menyampaikan empat tuntutan tegas, yaitu:
Mendesak Kejaksaan Negeri Pelalawan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk subsidi yang merugikan negara sekitar Rp34 miliar.
Menuntut Kejari Pelalawan menghentikan praktik pembiaran dan tarik-ulur perkara yang berpotensi mengaburkan fakta hukum serta merusak integritas penegakan hukum.
Menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu dengan menyeret seluruh pihak yang terlibat, mulai dari distributor, pengecer, kelompok tani fiktif, hingga oknum pejabat yang diduga ikut menikmati hasil kejahatan.
Memberikan ultimatum keras, apabila dalam waktu 3×24 jam tidak ada pengumuman resmi penetapan tersangka, maka HMI Pelalawan akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Febri menegaskan bahwa aksi tersebut bukanlah akhir, melainkan awal dari rangkaian tekanan publik yang akan terus dilakukan.
“Kami tegaskan, HMI tidak akan berhenti. Jika Kejari Pelalawan tidak berani menuntaskan kasus ini, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat provinsi bahkan nasional. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Febri.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan tensi tinggi namun tetap terkendali di bawah pengawalan aparat keamanan. Hingga massa membubarkan diri, HMI Korkom Pelalawan menegaskan akan terus menunggu langkah konkret Kejari Pelalawan sebagai bukti keberpihakan terhadap keadilan dan kepentingan rakyat.
Jika Anda ingin, saya bisa:
Menyesuaikan gaya bahasa lebih investigatif atau lebih netral,
Menambahkan kutipan pihak Kejari (right of reply), atau
Membuat versi headline alternatif untuk media online atau cetak.






