LENTERAINFO.ONLINE | Kabupaten Bekasi – Peredaran narkoba di Kabupaten Bekasi kembali digempur. Dalam operasi intensif selama hampir satu bulan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas jenis dan mengamankan tujuh tersangka.
Operasi yang digelar sejak 15 Agustus hingga 10 September 2025 itu menyasar berbagai titik rawan. Hasilnya, tujuh pelaku berinisial EE, E, W, DD, AP, NA, dan AR yang mayoritas masih berusia produktif—antara 20 hingga 31 tahun—berhasil diamankan. Beberapa di antaranya bahkan masih berstatus mahasiswa.
“Ini bukan hanya penangkapan, tapi penyelamatan ribuan nyawa dari kehancuran akibat narkoba,” tegas Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H.
Barang Bukti Bernilai Ratusan Juta:
Dari tangan para pelaku, petugas menyita berbagai jenis narkotika dan obat terlarang, dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp 387,7 juta. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi:
• 88,8 gram sabu
• 68,08 gram sinte
• 137,36 ml cairan sinte
• 67,46 gram bibit sinte
• 1.547,62 gram ganja
• 2.206 butir obat daftar G
• 4 unit handphone
• 4 timbangan digital, serta
Berbagai alat pendukung transaksi narkoba.
Polisi memperkirakan, pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 8.750 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Modus: Medsos hingga Kurir Jalanan
Para pelaku menjalankan aksinya secara terorganisir. Modus yang digunakan mulai dari memasarkan barang melalui Instagram, menentukan titik temu menggunakan sharelock, menjadi kurir berbayar, hingga bertindak sebagai perantara transaksi narkoba.
Mereka ditangkap di sejumlah lokasi, di antaranya:
•Jalan Raden Rubaya, Karawang Barat
• Desa Pasir Gombong, Cikarang Utara
• Taman Alamanda, Tambun Utara
• Pasir Konci, Cikarang Selatan
• Ancaman Hukuman Berat
Ketujuh tersangka kini dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mereka terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati, serta denda miliaran rupiah.
Kombes Pol Mustofa menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Peredaran narkoba akan kami berantas hingga ke akar-akarnya. Ini perang demi masa depan generasi muda,” tegasnya.






