LENTERAINFO.ONLINE|Kabupaten Bekasi – Warga Kampung Teko Tengah RW 005, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, mengeluhkan proyek pembangunan saluran air yang dinilai dikerjakan asal-asalan. Akibat buruknya kualitas pekerjaan, sehingga lahan pertanian warga rusak dan terendam air setelah saluran yang baru selesai dibangun sudah Jebol,
Proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 477.522.000. Pekerjaan dilakukan oleh PT Bintang Jaya Global dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender, dimulai 6 Maret hingga 3 Juli 2025. Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi.
Namun, hasil di lapangan jauh dari yang diharapkan. Menurut Dermawan, warga sekaligus pemilik sawah di sekitar lokasi proyek, kondisi saluran yang baru rampung itu sudah retak dan jebol di beberapa titik, sehingga air meluap ke area persawahan.
“Air dari saluran itu meluap ke sawah kami. Tanaman padi jadi rusak, padahal proyek ini baru selesai. Ini jelas asal-asalan dan merugikan petani,” ujar Dermawan dengan nada kecewa, Sabtu (25/10/2025).
Dermawan menyebut, sejak proyek tersebut dikerjakan, tidak terlihat adanya pengawasan ketat dari pihak pelaksana maupun dinas terkait. Ia berharap Inspektorat Kabupaten Bekasi segera turun tangan untuk memeriksa kualitas pekerjaan agar tidak terus merugikan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Subur, Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Bekasi, menegaskan bahwa proyek yang bersumber dari uang rakyat tidak boleh dikerjakan asal-asalan. Ia mendesak agar DSDABMBK dan Inspektorat Kabupaten Bekasi segera melakukan audit teknis terhadap proyek tersebut.
“Kami minta DSDABMBK dan Inspektorat segera meninjau ke lapangan. Kalau terbukti tidak sesuai spesifikasi, kontraktor harus dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban. Ini menyangkut hajat hidup petani,” tegas Subur.
Lebih lanjut, Subur menyampaikan bahwa AKPERSI akan membentuk tim investigasi lapangan untuk memantau langsung kondisi proyek serta dampaknya terhadap lahan pertanian warga. Bila ditemukan indikasi penyimpangan, pihaknya siap menyerahkan hasil investigasi tersebut kepada Inspektorat dan aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan tinggal diam. Proyek ini harus menjadi contoh agar ke depan tidak ada lagi pekerjaan yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama pemerintah daerah,” ujarnya menegaskan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DSDABMBK dan kontraktor pelaksana belum memberikan klarifikasi resmi terkait kerusakan saluran air dan dampaknya terhadap lahan pertanian warga.






