Warga Bekasi Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polsek Rengasdengklok, Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas

LENTERAINFO.ONLINE|Kabupaten Karawang  – Seorang warga Kabupaten Bekasi bernama Saeful melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, pada Kamis (15/10/2026). Peristiwa yang dilaporkan tersebut diduga terjadi di Kampung Bakan Tengah RT 039/018, Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sekitar pukul 00.12 WIB.

Berdasarkan dokumen tanda terima laporan yang diperlihatkan kepada redaksi, laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/46/IX/2026/Sek Rdk, tertanggal 15 Oktober 2026. Dalam laporan itu, Saeful tercatat sebagai pelapor, sementara Haris dan sejumlah orang lainnya disebut sebagai pihak yang diduga terlibat.

Dalam uraian kejadian pada dokumen laporan, Saeful menerangkan bahwa peristiwa bermula ketika dirinya menanyakan sound system yang dibawa pihak yang dilaporkan. Pertanyaan tersebut kemudian diduga memicu adu mulut hingga situasi berujung pada tindakan kekerasan.

Menurut keterangan Saeful sebagaimana tercantum dalam laporan, dirinya mengaku mengalami pemukulan beberapa kali pada bagian wajah. Dokumen tersebut juga menyebutkan bahwa Tatang sempat berupaya melerai perselisihan, sedangkan Muhammad Zaki disebut sebagai orang yang menyaksikan kejadian tersebut.

Namun, situasi yang sempat dilerai itu disebut kembali memanas. Dalam keterangannya, Saeful menduga salah satu pihak yang dilaporkan kembali menghampirinya sambil mengacungkan dua senjata tajam jenis celurit.

Akibat kejadian tersebut, Saeful mengaku mengalami luka memar di bagian kiri wajah dan di bawah mata kiri. Meski demikian, seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan pemukulan dan pengacungan senjata tajam, masih perlu didalami melalui pemeriksaan saksi serta pengumpulan alat bukti oleh pihak kepolisian.

Keluarga Minta Kepolisian Bertindak Profesional

Atas kejadian yang dialaminya, Saeful memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Rengasdengklok. Keluarga berharap laporan itu mendapatkan perhatian serius dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Orang tua Saeful, Mita, meminta Kapolsek Rengasdengklok menindaklanjuti laporan tersebut serta memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.

Ia berharap kepolisian dapat mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh, meminta keterangan para saksi, serta menelusuri bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut agar duduk persoalan menjadi jelas.

Menurut keluarga, penanganan yang transparan dan profesional penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya persoalan baru di tengah masyarakat.

FKKB Dorong Pengusutan hingga Tuntas

Ketua Forum Komunikasi Keluarga Besar (FKKB), Firmansyah, S.Pd.Gr., yang disebut mendampingi Saeful dalam proses pelaporan, turut berharap aparat kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum.

Ia berharap setiap keterangan yang disampaikan, termasuk keterangan pelapor dan saksi, dapat diperiksa secara cermat sehingga proses penanganan perkara berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Bagi keluarga, proses hukum yang jelas menjadi hal penting agar dugaan tindak kekerasan tersebut tidak berhenti sebatas laporan, melainkan memperoleh tindak lanjut sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan aparat berwenang.

Menunggu Klarifikasi Kepolisian dan Pihak Terlapor

Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Polsek Rengasdengklok mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Klarifikasi dari Haris maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam dokumen laporan juga belum diperoleh.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumen tanda terima laporan dan keterangan yang disampaikan pelapor. Seluruh dugaan yang disebutkan masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Pihak-pihak yang dilaporkan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan memperoleh perlakuan sesuai asas praduga tak bersalah.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi menjaga keberimbangan, akurasi, dan profesionalitas pemberitaan.

Penulis: Jahari Editor: Subur Djhon
Exit mobile version