Tokoh Masyarakat Bekasi Kecam Dugaan Intimidasi dan Pengacungan Senpi oleh Ketua APDESI Jabar, Desak Polisi Bertindak Tegas

LENTERAINFO.ONLINE|Kabupaten Bekasi – Polemik dugaan intimidasi, penggerebekan hingga dugaan pelanggaran Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api yang menyeret Ketua DPD APDESI Jawa Barat, Sukarya WK, terus menuai sorotan publik.

Kali ini, kecaman keras datang dari tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi sekaligus Ketua Umum Relawan Membela Prabowo (RAMBO), H. Haetami Abdullah. Ia menilai tindakan yang diduga dilakukan Sukarya WK saat mendatangi sebuah rumah di Kampung Pintu, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (30/5/2026) dini hari telah mencederai rasa aman masyarakat.

Menurut Haetami, perilaku yang ditunjukkan Sukarya WK tidak mencerminkan sikap seorang tokoh publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

“Perilaku WK dinilai terlalu semena-mena dan arogan karena telah mengacungkan senjata api kepada seseorang serta melakukan intimidasi di luar wilayahnya pada malam hari,” tegas Haetami kepada awak media.

Ia juga mempertanyakan kapasitas Sukarya WK yang disebut turut mengawal tim Buser dari Karawang dalam upaya pencarian seseorang yang diduga terlibat kasus penggelapan kendaraan.

“Kalau masuk ke suatu wilayah, seharusnya berkoordinasi dengan aparat setempat. Apalagi ada pernyataan bahwa dirinya mengawal polisi Buser dari Karawang. Kapasitas dan integritas dia sebagai apa mengawal polisi?” ujarnya.

Lebih lanjut, Haetami meminta aparat penegak hukum bekerja profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut. Ia menyoroti adanya ketentuan dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur larangan tanpa hak memiliki, membawa, menguasai maupun mempergunakan senjata api.

Meski demikian, ia menegaskan penerapan pasal-pasal hukum tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian yang dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Saya meminta pihak kepolisian yang menangani kasus ini bertindak tegas. Jangan sampai masuk angin. Semua warga negara sama di mata hukum dan harus diperlakukan setara,” tandasnya.

Korban Bantah Klaim Hanya Mendampingi Polisi

Sementara itu, pemilik rumah sekaligus korban, Layla Rizky (LR), membantah keras pernyataan Sukarya WK yang sebelumnya mengaku hanya mendampingi aparat kepolisian dalam proses pencarian seorang terduga pelaku penggelapan mobil.

Menurut LR, kehadiran Sukarya WK di lokasi bukan sekadar pendamping. Ia menilai yang bersangkutan berperan aktif selama proses penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 01.57 WIB.

Berdasarkan keterangannya, sekelompok orang datang ke rumahnya pada tengah malam dengan cara memanjat genteng dan melompati pagar sebelum meminta gerbang dibuka.

Karena merasa terancam dan tidak mengenali para tamu yang datang pada jam tidak lazim tersebut, LR meminta identitas serta legalitas tindakan yang dilakukan rombongan tersebut. Namun, menurut pengakuannya, permintaan untuk memeriksa surat tugas tidak mendapatkan respons yang memadai.

Bahkan saat dirinya meminta izin memegang surat karena memiliki keterbatasan penglihatan, permintaan tersebut disebut tidak diperkenankan.

Situasi kemudian memanas ketika terjadi perdebatan di lokasi. LR mengaku baru membuka gerbang setelah mendapatkan pendampingan dari Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin.

Setelah berada di dalam rumah, tekanan disebut semakin meningkat. Sukarya WK diduga aktif melakukan interogasi terkait keberadaan seseorang bernama Ncex yang merupakan kakak korban.

Dalam suasana tersebut, LR mengaku Sukarya WK menyatakan memiliki dua pucuk pistol dan sempat memperlihatkan salah satu senjata api yang dibawanya di hadapan sejumlah orang yang berada di lokasi.

Tak hanya itu, korban juga menilai Sukarya WK terlibat langsung dalam proses pencarian di dalam rumah dan beberapa kali mendesak aparat agar tidak menghentikan pencarian sebelum orang yang dicari ditemukan.

Untuk membuktikan tidak ada orang yang bersembunyi di dalam rumah, LR mengaku secara sukarela memperlihatkan seluruh bagian bangunan kepada petugas. Namun, upaya pencarian tersebut tidak membuahkan hasil.

Ketegangan kembali terjadi setelah proses pencarian selesai. Adu mulut antara pihak korban dan rombongan yang datang disebut sempat memicu keributan sehingga suasana di lokasi semakin memanas.

Publik Menunggu Sikap Tegas Aparat

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Bekasi. Masyarakat menunggu langkah aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, termasuk mendalami dugaan intimidasi, dugaan pengacungan senjata api, serta berbagai tindakan lain yang diduga terjadi dalam peristiwa tersebut.

Publik berharap proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Terpisah, seorang warga setempat bernama Udin turut menyampaikan harapannya agar kasus ini ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Ini Polda Metro Jaya, Bos. Jangan main-main,” ujar Udin dengan nada tegas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap berbagai keterangan dan informasi yang berkembang terkait peristiwa tersebut.

Penulis: Jahari Editor: Redaksi
Exit mobile version