Pelaksana Pemilihan Ketua Karang Taruna Desa waringinjaya Dituding Langgar Aturan, warga Minta Pemilihan Diulang

LENTERAINFO.ONLINE | Bekasi – Pemilihan Ketua Karang Taruna Desa periode 2025– 2030 yang di selenggarakan di kantor Desa waringinjaya Kecamatan kedungwaringin kabupaten Bekasi pada Minggu 30-11-2025, masyarakat meminta agar pemilihan Ketua Karang Taruna diulang.

Pasalnya, RZ menduga adanya kejanggalan pada saat di mulai rekrutmen pendaftaran calon peserta ketua panitia karang taruna hingga penetapan terpilihnya salah satu kandidat.

Lanjut menurut RZ terkait prosedur di duga tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah di tetapkan Kemensos No 25 tahun 2019, tentang karang taruna, sementara proses pemilihan ketua karang taruna desa yang harus di lakukan secara bertahap dari mulai :

pendaftaran Verifikasi calonPengumuman calonKampanye Pencoblosan

Ini semua memerlukan waktu minimal satu Minggu ko ini satu hari dari mulai pendaftaran calon sehingga penutupan pendaftaran sampai pemilihan dalam waktu satu hari, dan kami menduga pelaksana pun seperti yang tidak paham aturan dan indikasi ada kongkalikong kalau aturan seperti ini.

Intinya kami minta kepada ketua panitia pelaksana pemilihan ketua karang taruna desa warunginjaya diadakan pemilihan ulang dengan sarat dan ketentuan sesuai aturan Kemensos no 25 tahun 2019 tentang karang taruna.

“Kami berharap, agar kejanggalan ini dapat di tindak lanjuti secepatnya secara tuntas. Demi terciptanya situasi yang Kondusif dan Persuasif”keluhnya”

Sementara,ISKANDAR selaku ketua panitia menjelaskan”Pada hari minggu tanggal 26 oktober 2025 pengurus karang taruna Desa Waringinjaya melaksanakan Rapat Kerja Karang Taruna Desa Waringinjaya Tahun 2025 yang di hadiri para pengurus Karang Taruna Desa Waringin Jaya

Dalam Rapat Peleno Pengurus (RPP) Mebahas

– Pembahasan akan berakhir masa bhakti 2020 – 2025

– Penetapan Musyawarah Warga Karang Taruna (MWKT) Desa Waringinjaya Pada Tanggal 30 Nopember 2025

– Pembentukan Panitia Pengarah (SC) Panitia Pelaksana (OC)

– Delegasi setiap RT 1 (satu) orang pengurus Karang Taruna 13 (tiga belas ) orang dan Perwakilan Perumahan BWI I 1 (Satu)orang Perumahan BWI II 1 ( Satu) orang Perum TPI 1 (Satu) orang & Perumahan GRC 1 ( Satu ) orang Jumlah Delgasi untuk MWKT sejumlah 17 Orang se Desa Waringinjaya,”ungkapnya.

Penulis: HSM/LinkEditor: Redaksi
Exit mobile version