LENTERAINFO.ONLINE|Kabupaten Bekasi – Gelombang kemarahan aparatur desa di Kabupaten Bekasi akhirnya pecah. Setelah berbulan-bulan menunggu tanpa kepastian, ribuan perangkat desa kini bersiap turun ke jalan untuk menagih hak yang hingga kini tak kunjung dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Sebanyak 4.500 aparatur desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin (9/3/2026) di depan Kantor Bupati Kabupaten Bekasi.
Aksi yang direncanakan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini bahkan disebut akan berlangsung hingga 3×24 jam, menjadikannya salah satu gelombang protes aparatur desa terbesar yang pernah terjadi di Kabupaten Bekasi.
Bukan sekadar isu di lapangan, rencana aksi tersebut juga telah resmi diberitahukan kepada pihak kepolisian melalui surat dari DPC APDESI Kabupaten Bekasi bernomor 000/APDESI/III/2026 tertanggal 6 Maret 2026 yang ditujukan kepada Kapolres Metro Bekasi melalui Kasat Intelkam.
Dalam surat tersebut disebutkan massa aksi akan datang dari berbagai desa di Kabupaten Bekasi dengan membawa spanduk, bendera, sound system hingga mobil komando, sebagai simbol protes terhadap pemerintah daerah yang dinilai belum menepati janji kepada aparatur desa.
Akar persoalan aksi ini adalah belum dibayarkannya honor aparatur desa serta kekurangan Bagi Hasil Pajak (BHP) dan Bagi Hasil Retribusi (BHR) Tahun 2025 yang disebut mencapai lebih dari Rp300 juta untuk setiap desa.
Angka tersebut bukan jumlah kecil. Bagi pemerintah desa, dana tersebut berkaitan langsung dengan operasional pemerintahan desa, kesejahteraan aparatur desa, hingga berbagai program pelayanan masyarakat.
Hasil penelusuran di sejumlah desa menunjukkan bahwa para perangkat desa sebenarnya telah lama menunggu realisasi pembayaran tersebut. Pemerintah daerah sebelumnya disebut menjanjikan penyelesaian pada awal tahun 2026, namun hingga memasuki bulan Maret, kepastian itu tak kunjung datang.
Kondisi ini diduga berkaitan dengan tekanan keuangan daerah pada akhir tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Bekasi disebut mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga berdampak pada tertundanya sejumlah alokasi anggaran yang seharusnya disalurkan kepada pemerintah desa.
Namun bagi aparatur desa, alasan tersebut tidak bisa terus dijadikan pembenaran atas keterlambatan pembayaran hak mereka.
Seorang aparatur desa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa keterlambatan tersebut sudah terlalu lama dibiarkan tanpa kepastian.
“Kami berada di garis depan menjalankan program pemerintah dan melayani masyarakat setiap hari. Tapi sampai hari ini hak kami belum juga dibayarkan. Kami hanya menagih janji pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa aparatur desa juga memiliki tanggung jawab terhadap keluarga dan kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kami juga punya keluarga yang harus dinafkahi. Jangan sampai aparat desa yang setiap hari melayani masyarakat justru dipaksa menunggu tanpa kepastian,” tegasnya.
Selain menuntut pembayaran kekurangan BHP dan BHR Tahun 2025, para aparatur desa juga mendesak agar penyaluran BHP dan BHR untuk periode Januari hingga Maret 2026 segera direalisasikan.
Rencana aksi selama 3×24 jam ini menjadi sinyal keras bahwa kesabaran aparatur desa di Kabupaten Bekasi mulai habis. Jika persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, gelombang protes diperkirakan dapat semakin membesar.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait kepastian pembayaran honor aparatur desa maupun realisasi kekurangan BHP dan BHR yang kini menjadi pemicu kemarahan ribuan aparatur desa tersebut.
