LENTERAINFO.ONLINE|Kabupaten Bekasi, 30 Juli 2026 – Polemik mengiringi tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Iring-iringan salah satu bakal calon kepala desa usai proses pendaftaran menuai sorotan warga karena dinilai menyerupai kegiatan kampanye, padahal tahapan kampanye belum dimulai.
Menanggapi hal tersebut, Panitia Pilkades Bojongsari menegaskan bahwa seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkades telah disosialisasikan kepada seluruh bakal calon melalui edaran resmi. Penegasan itu disampaikan sebagai respons atas munculnya laporan masyarakat terkait iring-iringan kendaraan yang melintasi kawasan permukiman warga pada Kamis (30/7/2026).
Sejumlah warga menilai kegiatan tersebut berpotensi melanggar semangat tahapan Pilkades karena dilakukan di luar jadwal kampanye. Selain itu, rombongan kendaraan yang memasuki wilayah Kampung Melereng Paketingan, Dusun III, disebut menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
Salah seorang warga, Rsd, menyampaikan keberatannya. Menurutnya, setelah proses pendaftaran seharusnya bakal calon beserta pendukung langsung membubarkan diri, bukan melakukan iring-iringan ke wilayah permukiman.
“Ini tidak sesuai prosedur karena belum memasuki masa kampanye. Seharusnya setelah pendaftaran langsung pulang, bukan masuk ke wilayah permukiman warga. Di depan rumah warga saja motor digerung-gerungkan, ini bukan masa kampanye,” ujarnya.
Sorotan serupa juga disampaikan Ketua BPD Bojongsari, Soleh Hidayat. Ia mengungkapkan tidak pernah menerima pemberitahuan ataupun koordinasi mengenai rute iring-iringan yang memasuki wilayah Dusun III. Bahkan, menurutnya, terdapat atribut yang dinilai menyerupai agenda kampanye, padahal tahapan tersebut belum dimulai.
“Bakal calon sebelumnya tidak ada konfirmasi kepada kami BPD mengenai masuk area Dusun III, ditambah lagi ada tanggal-tanggalnya buat kampanye. Ini kan bukan waktunya kampanye,” katanya.
Soleh mengingatkan seluruh bakal calon agar mematuhi setiap tahapan yang telah ditetapkan panitia demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Ia menilai kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci terciptanya proses demokrasi desa yang sehat dan bermartabat.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Panitia Pilkades Bojongsari, Asep Jamal, menegaskan bahwa panitia telah menyampaikan edaran resmi mengenai tahapan Pilkades kepada seluruh bakal calon.
“Kami dari pihak panitia sudah menyampaikan edaran tahapan Pilkades kepada seluruh bakal calon,” tegas Asep.
Asep mengaku tidak mengetahui sebelumnya rute iring-iringan yang melintasi Kampung Melereng Paketingan. Menurutnya, panitia baru mengetahui setelah menerima laporan dari masyarakat dan segera bergerak ke lokasi.
“Saya tidak mengetahui bahwa mereka akan melewati rute tersebut. Setelah menerima laporan dari masyarakat, saya langsung menyusul iring-iringan tersebut,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, panitia mengambil langkah administratif dengan melayangkan surat undangan klarifikasi kepada bakal calon yang bersangkutan guna memperoleh penjelasan atas kegiatan tersebut.
“Terkait permasalahan ini, kami sudah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada bakal calon tersebut,” ujar Asep.
Di sisi lain, bakal calon Kepala Desa Bojongsari, Luky Setiawan, membantah anggapan bahwa rombongannya melakukan pelanggaran. Menurutnya, panitia hanya mengatur tahapan Pilkades dan tidak memberikan aturan teknis mengenai aktivitas setelah pendaftaran.
“Kalau aturan teknis dari panitia terkait Pilkades sampai saat ini tidak ada. Yang ada hanya tahapan,” katanya.
Luky juga menjelaskan bahwa rombongan yang memasuki Kampung Melereng Paketingan bukan untuk berkampanye, melainkan sekadar bersilaturahmi ke rumah salah satu kader pendukungnya.
“Tujuan kami ke Kampung Melereng Paketingan adalah untuk bersilaturahmi dengan salah satu kader, sekadar berkunjung ke rumahnya,” jelasnya.
Perbedaan pandangan antara warga, panitia, dan bakal calon menunjukkan adanya perbedaan tafsir mengenai batasan aktivitas pada masa pascapendaftaran sebelum memasuki tahapan kampanye. Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat yang berharap panitia dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai aturan pelaksanaan di lapangan agar tidak menimbulkan multitafsir.
Masyarakat juga mengimbau seluruh bakal calon beserta para pendukungnya untuk menjaga ketertiban, menghormati tahapan yang telah ditetapkan, serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu keresahan ataupun mengganggu kondusivitas menjelang pelaksanaan Pilkades.
Dengan sikap tegas, transparan, dan adil dari penyelenggara, diharapkan seluruh rangkaian Pilkades Bojongsari dapat berlangsung sesuai regulasi, menjunjung tinggi prinsip demokrasi, serta menghasilkan proses pemilihan kepala desa yang aman, tertib, damai, dan dipercaya oleh masyarakat.
