LENTERAINFO.ONLINE | Bekasi – Jajaran Polsek Pebayuran terus memperketat pengamanan wilayah melalui Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Kegiatan tersebut digelar pada Minggu Dini hari (14/06) sekitar pukul 01.20 WIB di Jalan Kampung Teko, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pebayuran, IPDA Iim Nurahim, SH., MH., bersama personel kepolisian yang melakukan patroli serta pemeriksaan kendaraan secara selektif dan humanis terhadap pengguna jalan.
Kapolsek Pebayuran, AKP Iing Suhaeri, SH., MH., melalui IPDA Iim Nurahim menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Operasi Kejahatan Jalanan ini kami laksanakan secara rutin sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami memastikan wilayah hukum Polsek Pebayuran terbebas dari aksi kriminalitas, terutama 3C,” tegas IPDA Iim Nurahim.
Selain patroli dan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya pada malam hari. Pengendara diminta untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta melengkapi dokumen kendaraan.
“Kami mengimbau pengendara roda dua maupun roda empat agar selalu waspada, tidak memberi peluang kepada pelaku kejahatan, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan. Kesadaran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” lanjutnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pendekatan edukatif kepada warga terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta mendorong pelaporan cepat apabila ditemukan aktivitas mencurigakan di sekitar wilayah mereka.
Polsek Pebayuran menegaskan bahwa kegiatan OKJ akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat Kecamatan Pebayuran.
