LENTERAINFO.ONLINE|Kabupaten Bekasi – Kinerja pelayanan administrasi di lingkungan DPRD Kabupaten Bekasi kembali menuai sorotan keras. Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Jawa Barat secara terbuka mengkritik buruknya sistem disposisi surat yang dinilai lamban, tidak transparan, dan mencerminkan carut-marut birokrasi pelayanan publik di lembaga legislatif tersebut.
Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menyebut pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa proses disposisi surat di DPRD Kabupaten Bekasi berjalan tidak efektif bahkan terkesan “mati suri”. Surat-surat yang masuk, baik dari masyarakat, media, maupun lembaga sosial kontrol, disebut kerap tidak segera ditindaklanjuti tanpa alasan yang jelas.
“Kami melihat ada persoalan serius dalam sistem birokrasi administrasi di DPRD Kabupaten Bekasi. Disposisi surat terkesan lamban dan tidak profesional. Jangan sampai muncul kesan lembaga publik ini alergi terhadap kritik dan pengawasan,” tegas Ahmad Syarifudin kepada awak media, Selasa (19/05/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut bukan sekadar persoalan teknis administratif, melainkan telah menyentuh persoalan kualitas pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas utama lembaga pemerintahan.
Ia menilai, lambannya proses disposisi dapat berdampak langsung terhadap terhambatnya penyampaian aspirasi masyarakat serta mengganggu fungsi kontrol sosial yang dijalankan insan pers dan lembaga independen.
“Kalau surat penting saja dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian tindak lanjut, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi pelayanan dan keterbukaan informasi,” ujarnya.
Tak hanya menyoroti lambannya disposisi surat, DPD AKPERSI Jawa Barat juga mengkritik minimnya akses komunikasi publik terhadap pihak sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi. Ahmad mengungkapkan, pihaknya kesulitan memperoleh kontak layanan resmi yang aktif dan mudah diakses untuk kebutuhan konfirmasi administrasi.
“Ini sangat ironis. DPRD adalah lembaga publik, bukan institusi tertutup. Namun faktanya, masyarakat maupun wartawan justru kesulitan menghubungi pihak sekretariat hanya untuk kepentingan administrasi dan konfirmasi. Kondisi seperti ini jelas menciptakan kesan birokrasi tertutup dan tidak transparan,” tambahnya.
AKPERSI Jabar menilai lemahnya pelayanan administrasi di DPRD Kabupaten Bekasi berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah. Di tengah tuntutan pelayanan cepat dan transparan di era digital, DPRD Kabupaten Bekasi justru dinilai belum menunjukkan sistem pelayanan yang profesional dan akuntabel.
DPD AKPERSI Jawa Barat menegaskan akan terus melakukan monitoring serta kontrol sosial terhadap seluruh lembaga publik, termasuk DPRD Kabupaten Bekasi, agar tidak terjadi pembiaran terhadap praktik birokrasi lamban yang merugikan masyarakat.
“Lembaga publik harus siap dikritik dan dievaluasi. Jangan sampai DPRD Kabupaten Bekasi kehilangan marwahnya di mata masyarakat hanya karena pelayanan administrasi yang amburadul dan tidak responsif,” tutup Ahmad Syarifudin.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi terkait kritik keras yang disampaikan DPD AKPERSI Jawa Barat.
