Bansos Diduga Dipungli Oknum RT/RW, Warga Tanjungmekar: “Kami Terpaksa Bayar Agar Dapat Bantuan”

LENTERAINFO.ONLINE | Karawang Barat – Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, diduga tidak berjalan semestinya. Sejumlah warga penerima manfaat mengaku dimintai pungutan oleh oknum aparat lingkungan saat hendak menerima bantuan yang seharusnya diberikan tanpa biaya apa pun.

Seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut bahwa pungutan tersebut berkisar antara Rp50.000 hingga Rp100.000 per penerima. Uang itu diduga dijadikan syarat tidak resmi untuk memastikan nama mereka tetap tercantum dalam daftar penerima bansos.

“Kalau tidak ikut bayar, katanya bisa dicoret dari daftar. Kami jadi serba salah, butuh bantuan tapi harus keluar uang juga,” ujarnya dengan nada kecewa.

Praktik tersebut, jika benar terjadi, dinilai mencederai prinsip transparansi dan keadilan dalam program bantuan pemerintah. Bansos yang semestinya menjadi penopang ekonomi warga berpenghasilan rendah justru berpotensi berubah menjadi beban tambahan.

Secara hukum, tindakan pemungutan tanpa dasar dalam distribusi bantuan negara dapat mengarah pada pelanggaran UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) maupun ketentuan pidana lain terkait penyalahgunaan wewenang.

Warga setempat mendesak pihak kelurahan, kecamatan, serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan penindakan tegas.

“Kami minta bantuan disalurkan sesuai aturan. Jangan sampai hak rakyat kecil terus dimanfaatkan oleh yang punya kuasa di lingkungan,” tegas KPM tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kelurahan dan kecamatan belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pungutan tersebut. Warga berharap penyaluran bansos ke depan kembali bersih, transparan, dan tepat sasaran.

Penulis: Mets NoorEditor: Redaksi
Exit mobile version