LENTERAINFO.ONLINE | Bekasi — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Barat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) bersama jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI Karawang dan Bekasi menggelar silaturahmi sekaligus audiensi dengan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, Kamis (15/1).
Audiensi tersebut secara khusus membahas maraknya dugaan kasus penipuan dengan berbagai modus yang diduga telah menelan banyak korban serta menimbulkan kerugian hingga puluhan miliar rupiah di wilayah Bekasi dan sekitarnya.
Dalam pertemuan itu, AKPERSI menyampaikan keprihatinan serius atas meningkatnya praktik penipuan yang dinilai semakin terorganisir dan masif, mulai dari investasi bodong, kerja sama fiktif, hingga modus dana talang gaji karyawan outsourcing. Fenomena tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Ketua Divisi Hukum DPC AKPERSI Karawang, H. Saepul Ulum, S.SH., M.H., yang juga merupakan salah satu korban, menyampaikan langsung pengaduannya kepada Kapolres Metro Bekasi. Ia mengungkapkan mengalami kerugian sekitar Rp500 juta akibat kerja sama yang ditawarkan oleh seseorang bernama Asep Rustadi, yang hingga kini tidak dapat dihubungi.
“Saya hadir di sini bukan hanya sebagai pengurus organisasi, tetapi sebagai korban. Kasus ini sudah lama terjadi, korbannya banyak, dan nilai kerugiannya sangat besar. Kami mendesak Polres Metro Bekasi untuk bertindak tegas, profesional, dan serius. Jangan sampai hukum kalah oleh pelaku penipuan. Negara harus hadir melindungi korban,” tegas Saepul Ulum di hadapan Kapolres.
Ia menegaskan, lambannya penanganan kasus justru berpotensi melahirkan korban-korban baru dan memperkuat keberanian pelaku kejahatan.
Sejumlah korban lain turut hadir dalam audiensi tersebut. Salah satunya, Sella, menyebutkan bahwa pelaku yang sama diduga telah menjerat banyak korban dengan nilai kerugian yang bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga puluhan miliar rupiah.
“Korban bukan satu atau dua orang. Ada yang dirugikan Rp500 juta, bahkan sampai puluhan miliar. Kami meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata,” ujarnya.
Sikap tegas juga disampaikan Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karawang, Feri Maulana. Ia menegaskan bahwa organisasi akan mengawal ketat proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami mendesak Kapolres Metro Bekasi segera mengungkap dan menangkap pelaku penipuan ini. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika kasus sebesar ini tidak ditangani serius, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum bisa runtuh,” tegas Feri.
Menurutnya, AKPERSI siap menjalankan fungsi kontrol sosial secara konsisten dan bertanggung jawab. “Kami tidak ingin keadilan berhenti pada laporan. Kami ingin keadilan benar-benar dirasakan oleh para korban,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menyambut baik audiensi dan mengapresiasi kepedulian AKPERSI terhadap persoalan sosial di masyarakat. Ia menegaskan komitmen Polres Metro Bekasi untuk menindaklanjuti setiap laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan menangani setiap laporan secara objektif, profesional, dan bertanggung jawab sesuai prosedur hukum,” ujar Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi atau kerja sama yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, karena kerap menjadi modus penipuan.
Sementara itu, Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ, menegaskan bahwa maraknya kasus penipuan ini bukan sekadar persoalan hukum biasa, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap negara.
“Kasus penipuan dengan kerugian hingga puluhan miliar rupiah ini tidak boleh dianggap remeh. Ini sudah masuk kategori kejahatan serius dan terstruktur. Kami mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat, tegas, dan transparan agar tidak ada kesan pembiaran,” tegas Ahmad Syarifudin.
Ia menambahkan, AKPERSI Jawa Barat akan mengambil langkah tegas apabila penanganan kasus ini tidak menunjukkan perkembangan yang jelas.
“AKPERSI siap mengawal dan mengawasi proses hukum hingga tuntas. Jika diperlukan, kami akan mendorong langkah-langkah lanjutan sesuai koridor hukum demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” ujarnya.
Menurut Ahmad Syarifudin, keberadaan AKPERSI di tengah masyarakat merupakan bagian dari kontrol sosial yang konstruktif.
“Kami bukan anti aparat. Kami ingin bersinergi. Namun sinergi harus dibangun di atas keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Hukum harus menjadi panglima, dan negara harus benar-benar hadir melindungi rakyat,” pungkasnya.
