LENTERAINFO.ONLINE | Bekasi – Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban perampasan sepeda motor dan telepon genggam dengan modus pemesanan fiktif di wilayah Kabupaten Bekasi. Aksi kejahatan tersebut terjadi saat korban menerima pesanan layanan transportasi online dari kawasan Cikarang Selatan menuju Cikarang Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku memesan layanan Grab dan meminta korban mengantarkannya ke lokasi tujuan. Namun sesampainya di tempat yang sepi, pelaku secara tiba-tiba menodongkan senjata tajam jenis pisau dari arah belakang dan memaksa korban menyerahkan sepeda motor serta telepon genggam miliknya.
Tidak hanya beraksi seorang diri, sejumlah rekan pelaku diduga turut terlibat dengan mengawasi situasi dari kejauhan untuk memastikan aksi kejahatan tersebut berjalan lancar.
Meski sempat kehilangan kendaraan dan alat komunikasinya, korban beruntung karena barang-barang tersebut berhasil diamankan kembali setelah aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Usai kejadian, korban segera menghubungi layanan darurat Kepolisian melalui Call Center 110. Laporan awal diterima oleh Polsek Cikarang Selatan. Namun setelah dilakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui lokasi peristiwa masuk ke wilayah hukum Polsek Cikarang Timur.
Korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polsek Cikarang Timur guna mempermudah proses penanganan perkara.
Tidak membutuhkan waktu lama, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Arnandha langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa sepeda motor dan telepon genggam milik korban.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi karena menunjukkan respons cepat aparat dalam menangani tindak pidana yang menyasar para pekerja sektor transportasi online.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pengemudi ojek online, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan berkedok pemesanan fiktif. Pengemudi juga diminta segera melapor melalui layanan darurat 110 atau kantor polisi terdekat apabila mengalami atau mengetahui tindak kriminal serupa.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta jaringan yang terkait dalam aksi kejahatan tersebut.
