. Rudiansah Desak DSDABMBK Kabupaten Bekasi Periksa Kualitas Pengecoran Jalan Jarakosta–Kobak Rantie

LENTERAINFO.ONLINE|Kabupaten Bekasi – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, N. Rudiansah, menyoroti pelaksanaan pekerjaan rekonstruksi Jalan Jarakosta–Kobak Rante di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sorotan tersebut berkaitan dengan dugaan lemahnya pengawasan di lapangan, pelaksanaan pengujian slump beton, dugaan penambahan air pada beton, serta tidak digunakannya alat concrete vibrator saat proses pengecoran.

Bersama tim awak media, N. Rudiansah melakukan pemantauan di lokasi pekerjaan pada Selasa (27/10/2026), sekitar pukul 03.59 WIB hingga 06.06 WIB. Dalam pemantauan tersebut, tim mencermati proses pengecoran yang disebut telah menggunakan empat mobil molen pengangkut beton.

Menurut N Rudiansyah, selama pemantauan berlangsung, pihaknya mempertanyakan keberadaan konsultan pengawas yang bertanggung jawab memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.

Ia juga menyoroti metode pemadatan beton. Berdasarkan pengamatan timnya, para pekerja terlihat meratakan permukaan beton menggunakan alat gosok manual, sementara penggunaan concrete vibrator tidak terlihat selama proses pengecoran yang dipantau.

“Penggunaan alat dan metode kerja harus disesuaikan dengan spesifikasi teknis. Kami meminta pihak terkait memeriksa apakah proses pengecoran telah dilaksanakan sesuai ketentuan, terlebih kondisi tanah di lokasi disebut labil,” ujar N.Rudiansah.

Menurutnya, proses pemadatan beton merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan untuk memastikan mutu hasil pekerjaan. Namun, kesesuaian metode yang digunakan tetap perlu diperiksa berdasarkan spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, serta kondisi pekerjaan di lapangan.

Pengujian Slump Beton Dipertanyakan

Selain metode pemadatan, pelaksanaan pengujian slump test beton turut menjadi perhatian LSM Prabhu Indonesia Jaya.

N.Rudiansah menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh timnya dari teknisi di lapangan, mobil molen pertama diduga tidak menjalani pengujian slump. Pengujian disebut baru dilakukan terhadap mobil molen kedua dengan hasil sekitar 6,5 sentimeter.

Menurut informasi yang diterima tim, pengujian tersebut dilakukan oleh teknisi bersama pengemudi tanpa disaksikan konsultan pengawas.

Sementara itu, terhadap mobil molen ketiga dan keempat, tim mempertanyakan apakah pengujian slump telah dilakukan atau tidak.

N.Rudiansah menilai hal tersebut perlu diklarifikasi oleh pelaksana proyek dan konsultan pengawas. Pemeriksaan dokumen pengiriman beton, catatan hasil pengujian, serta prosedur pengendalian mutu diperlukan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya.

Pengujian slump sendiri merupakan salah satu metode untuk memeriksa konsistensi atau tingkat kelecakan beton segar. Hasilnya perlu dinilai berdasarkan persyaratan campuran beton yang ditetapkan dalam dokumen teknis proyek.

Dugaan Penambahan Air pada Beton

Dalam pemantauan yang sama, tim juga menyoroti dugaan penambahan air ke dalam beton oleh salah seorang pekerja sebelum pengecoran.

Menurut N.Rudiansah, dugaan tersebut perlu mendapat penjelasan dari pihak pelaksana dan pengawas teknis karena penambahan air yang tidak terkendali dapat memengaruhi rasio air-semen dan karakteristik beton.

Meski demikian, dugaan penambahan air tersebut masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan teknis, termasuk keterangan para pekerja, dokumen pengiriman beton, spesifikasi campuran, serta catatan pengendalian mutu.

Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan konsultan pengawas, seorang teknisi yang disebut bernama Putra memberikan keterangan bahwa konsultan berada di bagian depan lokasi pekerjaan. Namun, teknisi tersebut juga menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti arahan konsultan terkait proses pengecoran yang sedang berlangsung.

Keterangan tersebut, menurut Rudiansah, perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh konsultan pengawas maupun pelaksana proyek, yakni CV Bintang Jaya.

Permukaan Beton Diduga Menimbulkan Genangan

Tidak hanya proses pengecoran, Rudiansah turut menyoroti kondisi permukaan beton yang menurut pengamatan timnya terlihat membentuk genangan air di beberapa titik.

Ia menduga kondisi tersebut berkaitan dengan kerataan permukaan beton atau kemiringan bidang jalan. Namun, penyebab pasti genangan belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan pengamatan visual.

Untuk memastikan kondisi tersebut, diperlukan pemeriksaan teknis terhadap kerataan permukaan, kemiringan jalan, sistem drainase, serta hasil akhir pekerjaan beton.

Menurut N.Rudiansah, kualitas pembangunan infrastruktur tidak cukup dinilai dari selesainya pekerjaan secara fisik. Pekerjaan juga harus memenuhi spesifikasi teknis, memiliki mutu yang sesuai, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.

“Jangan sampai pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah tidak memberikan hasil maksimal. Kami meminta dinas terkait turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan ini,” tegasnya.

Nilai Kontrak Tercatat Rp2,68 Miliar

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut bernama Rekonstruksi Jalan Jarakosta–Kobak Rantie, berlokasi di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

Papan proyek mencantumkan nilai pekerjaan sebesar Rp2.689.458.371, dengan pelaksana CV Bintang Jaya. Waktu pelaksanaan tercantum selama 90 hari kalender, terhitung mulai 1 Oktober 2026 hingga 30 Desember 2026.

Papan informasi juga mencantumkan nomor dokumen yang terbaca sebagai 000.3.3/388/SPK/PJL-DSDABMBK/APBD/2026.

Selain itu, dokumen *delivery ticket* beton yang diperlihatkan kepada tim mencantumkan tanggal 27 Oktober 2026 dan nama proyek rekonstruksi Jalan Jarakosta–Kobak Rantie. Dokumen tersebut dapat menjadi salah satu bahan pemeriksaan untuk mencocokkan pengiriman beton dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Minta Dinas dan Komisi III DPRD Turun Tangan

Atas sejumlah temuan dan dugaan tersebut, N. Rudiansah meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi melakukan pemeriksaan langsung terhadap pelaksanaan pekerjaan.

Ia juga mendorong Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta penjelasan dari pihak terkait serta menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif.

N.Rudiansah berharap pemeriksaan mencakup pelaksanaan pengujian slump, metode pemadatan beton, dugaan penambahan air, kondisi permukaan hasil pengecoran, serta pelaksanaan tugas konsultan pengawas.

Apabila ditemukan pelanggaran terhadap kontrak atau spesifikasi teknis, ia meminta agar tindakan diberikan sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku, termasuk evaluasi terhadap kinerja konsultan pengawas maupun perusahaan pelaksana.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari DSDABMBK Kabupaten Bekasi, konsultan pengawas, dan CV Bintang Jaya mengenai sejumlah dugaan tersebut belum diperoleh untuk dimuat dalam pemberitaan ini.

Konfirmasi dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait tetap diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat berimbang. Dugaan yang disampaikan dalam berita ini perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis dan administratif sebelum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran.

Penulis: Nendi Editor: Redaksi